Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Driver Ojol Kirim Kaleng Cat ke Rutan, Petugas Curiga Ada Barang Haram, Nyatanya…

Parwata - Kamis, 28 November 2019 | 12:30 WIB
Pemeriksaan barang kiriman paket berupa 2 kaleng cat, 1 botol madu, 1 pengharum ruangan, 2 pack baterai
Instagram@depok24jam
Pemeriksaan barang kiriman paket berupa 2 kaleng cat, 1 botol madu, 1 pengharum ruangan, 2 pack baterai

- Ka.KPR Rutan Depok langsung berkordinasi dengan Kepala Rutan Depok, setelah itu Kepala Rutan Depok berkordinasi langsung dengan pihak Polres kota Depok

- Ka. KPR dan pihak Polresta Depok memeriksa bungkusan tersebut dan terdapat Serbuk Putih yang di duga Narkotika jenis SABU seberat 51,34 gram.

- Selanjutnya pengantar aplikasi gosend beserta barang2 yang menjadi alat bukti tersebut diserahterimakan ke pihak Polresta Depok dan dibawa untuk diperiksa lebih lanjut.

Lebih lanjut silakan simak tanyangan video dari akun instagram@depok24jam saat diperiksa kiriman barang.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

. Pada hari Minggu(24/11) pukul 17.45 WIB Petugas Pos Wasrik Rutan Kelas IIB Depok berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotika jenis sabu ke dalam Rutan Depok melalui pengiriman aplikasi gosend. . Kronologis : - Pada Pukul 17.45 WIB seorang driver ojol datang mengantar paket berupa 2 kaleng cat, 1 botol madu, 1 pengharum ruangan, 2 pack baterai dengan nama pengirim a/n Jerry untuk portir (tidak ada nama penerima) . - Barang-barang tersebut diperiksa oleh petugas Pos Wasrik, dan sempat menemukan adanya kecurigaan yaitu tutup kaleng tersebut terlihat sudah di buka sebelumnya, setelah di periksa ternyata ditemukan bungkusan diduga Narkotika Jenis SABU yang terbungkus didalam cat kaleng tersebut . - Ka.KPR Rutan Depok langsung berkordinasi dengan Kepala Rutan Depok, setelah itu Kepala Rutan Depok berkordinasi langsung dengan pihak Polres kota Depok . . - Ka. KPR dan pihak Polresta Depok memeriksa bungkusan tersebut dan terdapat Serbuk Putih yang di duga Narkotika jenis SABU seberat 51,34 gram. . . - Selanjutnya pengantar aplikasi gosend beserta barang2 yang menjadi alat bukti tersebut diserahterimakan ke pihak Polresta Depok dan dibawa untuk diperiksa lebih lanjut. . #depok24jam

A post shared by MEMANTAU KOTA DEPOK 24 JAM (@depok24jam) on

 

Editor : Indra Aditya
Sumber : instagram@depok24jam

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa