Heri mengatakan kalau korban masih dalam keadaan sekarat di lokasi setelah tertabrak secara brutal.
Namun, Alvin menghembuskan nafas terakhir saat menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang.
"Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut pengendara motor mengalami luka berat dan akhirnya meninggal dunia dalam perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang," tutur Heri.
Dari pengamatan video Dishub Kota Tangerang, pengendara mobil pikap alias Biduan terlihat sengaja menerobos lampu merah.
Sebab kendaraan roda dua di depannya sudah berhenti tepat di garis pembatas lampu lalu lintas.
Baca Juga: Viral Karena Cantik, Anggota PPSU Ini Tertabrak Motor, Anies Baswedan Sebut Pengin Nasi Padang
Polisi pun membenarkan dugaan kalau Biduan sedang dalam keadaan buru-buru sehingga tutup mata walau lampu rambu lalu lintas sudah menunjukan warna merah.
"Dari keterangan pelaku, dugaan sementara karena sedang terburu-buru," ujar Heri.
Pelaku diketahui mengendarai mobil pikap berjenis Suzuki Carry berwarna putih membawa beberapa drum kosong berwarna biru.
"Mobil pikap dia (Biduan) bawa drum kosong rencana mau ngepul oli bekas," tambahnya.
Ipda Heri mengatakan saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota untuk pemeriksaan mendalam dan menjalani tes urine.
"Rencana besok pagi akan kita cek urine, sementara lengkapi berkas lidik dulu," ungkap Heri.
Namun, dari pengakuan sementara, Biduan tidak pernah mengonsumsi obat-obatan terlarang seumur hidupnya apa lagi saat mengendarai kendaraan.
Bahkan, kata Heri, pelaku yang masih berumur 23 tahun tersebut bukan seorang perokok.
"Pengakuannya enggak (tidak mengonsumsi narkoba), ngerokok aja enggak. Tapi tetap besok akan dicek urine," sambung dia.
Baca Juga: Perampok Emas Kabur Naik Innova, Kejar-kejaran Tabrak Motor Dan Warung
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | Tribunjakarta.com |
KOMENTAR