Ia lantas menyewa Toyota Calya dengan alasan mengantarkan isterinya yang tengah sakit.
Rama memaparkan, hasil pemeriksaan diketahui isteri tersangka SB memang benar terserang stroke selama 16 bulan.
Mobil yang dikemudikan korban lantas dihadang dua orang tak dikenal ketika melintas di Jalan Desa Jambu Kecamatan Burneh.
"Mereka adalah sindikat, termasuk dua pelaku yang menghadang mobil. Total ada lima pelaku, tiga lainnya tengah kami kejar," paparnya.
Di hadapan penyidik, tersangka SB awalnya mengaku terpaksa berbuat demikian lantaran dihimpit biaya berobat isterinya.
Baca Juga: Debt Collector Berulah Lagi, Rampas Mobil Rombongan Pengantin, Disuruh Naik Angkot
Namun belakang, ia mengakui telah melakukan sebanyak tiga kali.
Pertama di September 2019, ia menyewa Toyota Avanza dari Jakarta tujuan Bangkalan.
Mobil berwarna abu-abu tersebut lantas ia pinjam dan tidak dikembalikan ketika berada di Bangkalan.
Hal serupa dilakukan SB pada Oktober 2019. Dua Toyota Avanza warna hitam dan abu-abu yang ia carter dari Jakarta, dipinjam dan tidak dikembalikan.
"Sopirnya melapor ke Polsek Sukolilo (Polres Bangkalan). Sedangkan korban lainnya, melapor ke SPKT Polres Bangkalan," tutur Rama.
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | TribunJatim.com |
KOMENTAR