Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Modus Sewa Mobil Buat Antar Istri Sakit, Sopir Dilakban Tak Berdaya di Pinggir Jalan

Parwata - Rabu, 20 November 2019 | 12:00 WIB
Dua anggota sindikat perampasan dan penipuan mobil SB (52), warga Kabupaten Sumenep dan MB (42), warga Desa/Kecamatan Burneh Kabupaten Bangkalan saat digiring ke Mapolres Bangkalan, Selasa (19/11/2019).
SURYA/AHMAD FAISOL
Dua anggota sindikat perampasan dan penipuan mobil SB (52), warga Kabupaten Sumenep dan MB (42), warga Desa/Kecamatan Burneh Kabupaten Bangkalan saat digiring ke Mapolres Bangkalan, Selasa (19/11/2019).

Otomania.com - Kasus perampasan sebuah unit mobil Toyota Calya dengan nomor polisi R 8665 BS, ramai dibicarakan.

Melansir dari Tribunjatim.com, unit mobil Toyota Calya tersebut disewa dengan tujuan Madura pada Selasa (5/11/2019) dari sebuah terminal yang berada di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Namun, setiba di Desa Jambu Kecamatan Burneh Kabupaten Bangkalan, sopir Slamet Begyo (48), asal Desa Karang Duren Kecamatan Sukoraja, Kabupaten Banyumas tersebut.

Diturunkan dari mobil dan mulutnya ditutup dengan dilakban, Kamis (7/11/2019) sekitar pukul 22.00 WIB.

Disampaikan oleh Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putera dalam siaran pers di Mapolres Bangkalan, Selasa (19/11/2019).

Baca Juga: Kelakuan Debt Collector Rampas Toyota Agya, Bocah 2 Tahun Masih di Dalam Mobil

"Kami tangkap dua anggota sindikat kasus tersebut," ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putera.

Kedua tersebut yakni SB (52), warga Kabupaten Sumenep dan MB (42), warga Desa/Kecamatan Burneh Kabupaten Bangkalan.

SB ditangkap Satreskrim Polres Bangkalan dan Jatanras Ditreskimum Polda Jatim ketika berada di sebuah hotel di Kabupaten Pamekasan, Sabtu (16/11/2019).

"Saat kami tangkap, tersangka SB tengah mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Ada sisa sabu seberat 0,80 gram," jelas Rama.

Dalam mengawali aksinya, SB berperan sebagai pencari mobil.

Baca Juga: Mobil Lagi Jalan Dirampas, Ngaku Debt Collector Gak Ada Surat, Dihakimi Massa

Editor : Indra Aditya
Sumber : TribunJatim.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa