Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kuli Bangunan Tiba-tiba Punya Rolls Royce Phantom, Ditagih Pajak Rp 200 Juta Bingung

Indra Aditya - Selasa, 19 November 2019 | 17:35 WIB
Dimas Agung sudah beberapa bulan ditagih pajak mobil senilai Rp 20 miliar
Warta Kota/Desy Selviany
Dimas Agung sudah beberapa bulan ditagih pajak mobil senilai Rp 20 miliar

Otomania.com – Pria bernama Dimas Agung Prayitno (21) sejak bulan Agustus 2019 lalu beberapa kali menerima surat tagihan tunggakan pajak mobil mewah senilai Rp 20 miliar.

Padahal satu kendaraan pun ia tidak punya.

Pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan itu mengaku kaget saat menerima surat dari Samsat Jakarta Barat.

Isinya ialah tagihan pajak senilai Rp 200 juta untuk mobil mewah bermerek Rolls Royce Phantom.

Di pasaran mobil tersebut dihargai Rp20 miliar.

"Padahal saya lihat mobil itu saja belum pernah, tahu juga tidak," kata Dimas, saat ditemui, Selasa (19/11/2019).

Baca Juga: Mau Bayar Pajak Gak Punya KTP Asli Sesuai STNK Kendaraan, Kudu Piye?

Dimas mengatakan, kemungkinan namanya dicatut oleh mantan bosnya.

Seingat Dimas Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya pernah dipinjam seorang teman pada tahun 2017 lalu.

"Mungkin dipakai untuk kepemilikan itu," ujar Dimas.

Dimas mengaku sudah tidak berkerja lagi di perusahaan tersebut, dulu ia berkerja sebagai petugas kebersihan.

"Terakhir bertemu bos saya itu tahun 2018, sekarang perusahaannya sudah tutup," kata Dimas.

Ia juga mengaku sudah tidak bisa menghubungi teman yang meminjam KTP-nya.

Baca Juga: Pajak Kendaraan Mati? Pemprov Jabar Siap Bebaskan Dendanya Lho, Catat Nih Tanggalnya

Nomor Dimas diblokir oleh temannya sejak beberapa bulan lalu.

Surat-surat tagihan pajak itu, kata Dimas, sudah diterimanya sebanyak tiga kali.

Selama itu ia tidak pernah menggubris surat-surat tersebut.

"Habis bingung harus bagaimana, bukan saya yang punya mobilnya," jelas Dimas.

Sekretaris Badan Pajak Retribusi Daerah DKI Jakarta Pilar Hendrani mengatakan, pencatutan identitas orang lain menjadi salah satu modus para pengemplang pajak.

Modus kerap kali dilakukan agar si pemilik mobil mewah tidak terbebani pajak tambahan.

Baca Juga: Kalau Sudah Pakai License Plate Recognition, Penunggak Pajak Bisa Malu

Beberapa modus tersebut, kata Pilar, mulai terbongkar saat adanya bantuan-bantuan dari pemerintah.

"Beberapa nama yang dicatut baru ketahuan saat mereka mengurus KJP (Kartu Jakarta Pintar) atau KJS (Kartu Jakarta Sehat).  Di situ mereka baru tahu namanya dicatut saat meminjamkan KTP ke orang lain," kata Pilar.


Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BREAKING NEWS: Kuli Bangunan Kaget Terima Tagihan Pajak Mobil Mewah Senilai Rp 200 Juta,

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa