Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Kaget! Pajak BBN di Jakarta Bakal Naik 2,5 Persen, Mulai Oktober

Indra Aditya - Rabu, 25 September 2019 | 17:00 WIB
Ilustrasi Samsat bayar pajak kendaraan.
Warta Kota
Ilustrasi Samsat bayar pajak kendaraan.

Otomania.com - Sudah bukan rahasia lagi Pajak Bea Balik Nama Kendaraan di Jakarta bakal naik 2,5 persen.

Jika sebelumnya pajak BBN cuma 10 persen dari harga, nanti setalah terlaksana dan rencananya bulan depan naik menjadi 12,5 persen.

Perubahan pajak BBN secara langsung dapat berpengaruh pada banderol mobil dan sepeda motor baru yang dijual di wilayah ibu kota.

Informasi terkait kenaikan pajak BBN ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin.

Baca Juga: Nah! Kejar Penunggak Pajak BPRD Gandeng KPK, Bisa 'Disandera' 6 Bulan

Ia mengatakan, peraturan daerah ini sedang direvisi oleh Departmen Dalam Negeri (Depdagri).

"Apabila sudah rampung maka akan segera kami undangkan," ujar Faisal.

Menurutnya, apabila revisi itu sudah rampung pada akhir September ini, maka penetapan tarif BBN bisa diterapkan secepatnya, yaitu mulai Oktober 2019.

Faisal menjelaskan, tujuan menaikkan pajak BBN ini untuk menambah penerimaan pajak sebagai sumber pendapatan daerah.

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa