Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Kaget! Pajak BBN di Jakarta Bakal Naik 2,5 Persen, Mulai Oktober

Indra Aditya - Rabu, 25 September 2019 | 17:00 WIB
Ilustrasi Samsat bayar pajak kendaraan.
Warta Kota
Ilustrasi Samsat bayar pajak kendaraan.

Baca Juga: Tahun Depan Masih Berani Nunggak Pajak, KPK dan Polisi yang Turun Tangan

Lapor ke Samsat buat blokir, mobil yang sudah dijual
Kontan
Lapor ke Samsat buat blokir, mobil yang sudah dijual

Selain itu, kenaikan ini juga membuat masyarakat mengurungkan niat membeli kendaraan lantaran harga yang makin tinggi.

Kenaikan pajak sebesar 2,5 persen ini juga sebagai penyeimbang dengan kota lainnya.

Sebab selama ini hanya Jakarta yang masih menerapkan pajak 10 persen, sedangkan provinsi lain seperti Jawa Barat sudah lebih dulu naik menjadi 12,5 persen.

Artikel ini dikutip dari Kompas.com dengan judul Bulan Depan Pajak Kendaraan di Jakarta Naik 2,5 Persen?

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa