Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pengendara di Bawah Umur Dominasi Pelanggaran, Orang Tua Tak Mau Repot

Parwata - Kamis, 7 November 2019 | 18:30 WIB
Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia menunjukkan sepeda motor yang disita selama Operasi Zebra Semeru 2019, karena balapan di jalan raya.
Istimewa
Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia menunjukkan sepeda motor yang disita selama Operasi Zebra Semeru 2019, karena balapan di jalan raya.

Otomania.com - Sebanyak 3.582 surat tilang dikeluarkan oleh Satlantas Polres Tulungagung selama Operasi Zebra Semeru 2019.

Jika dibandingkan dengan dengan tahun sebelumnya (2018) sebanyak 3.564 3.582 tilang, jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar satu persen.

Sementara untuk jumlah teguran mengalami penurunan tahun 2018 sebanyak 47 menjadi Tahun ini sebanyak 45.

Disampaikan oleh Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, Kamis (7/11/2019).

“Untuk sepeda motor, pelanggaran paling banyak adalah pengendara di bawah umur,” tutur AKBP Eva Guna Pandia, dikutip dari Tribunjatim.com.

Baca Juga: Jangan Macam-macam! Polisi Sekarang Dibekali CCTV di Badan, Rekamannya Bisa Jadi Bukti Pelanggaran

AKBP Eva Guna Pandia merinci, pengendara di bawah umur sebanyak 1224, sedangkan tahun 2018 ada 1190 pengendara di bawah umur.

Pelanggaran terbanyak kedua adalah tidak mengenakan helm atau tidak mengenakan helm SNI, sebanyak 579 pelanggaran.

Naik dibanding tahun sebelumnya, sebanyak 525 pelangaggaran. Kemudian pelanggaran surat-surat naik dari kosong di tahun 2018, menjadi 591 pelanggaran.

“Kami juga menyita dua motor, karena saat razia dia kedapatan balapan di jalan raya,” ungkap AKBP Eva Guna Pandia.

Sedangkan untuk mobil, pelanggaran paling banyak adalah tidak menggunakan sabuk keselamatan.

Baca Juga: Tilang Elektronik Terus Diperluas, Sukses Kurangi Pelanggaran?

Jumlahnya sebanyak 177 pelanggaran, naik dibanding tahun sebelumnya 153 pelanggaran.

Disusul mengemudi di bawah umur 65, sama seperti tahun lalu dan melawan arus 58 pelanggaran, juga sama seperti tahun sebelumnya.

“Profesi pelanggar karyawan/swasta sebanyaj 2190, disusul pelajar/mahasiswa 1396,” sambung AKBP Eva Guna Pandia.

Dari segi usia, pelanggar terbesar antara 16-20 tahun sebanyak 821 pelanggaran.

Namun, jumlah pelanggaran rentang usia ini menurun dibanding tahun sebelumnya, sebanyak 1099 pelanggaran.

Baca Juga: Siap-siap! Operasi Patuh Jaya 2019 Segera Digelar, Perhatikan Tiga Pelanggaran Ini

Disusul usia di bawah 15 tahun, sebanyak 451 pelanggaran, turun dari sebelumnya 462 pelanggaran.

Kemudian rentang usia 21-25 tahun ada 420 pelanggaran, naik dari sebelumnya 412 pelangagran.

“Kami sayangkan masih banyak anak-anak yang sudah mengendarai kendaraan. Kadang orang tua sayang pada anaknya, tapi caranya salah,” ucap AKBP Eva Guna Pandia.

Masih menurut AKBP Eva Guna Pandia, sering kali orang tua tidak mau repot sehingga membelikan motor untuk anaknya berangkat sekolah.

Padahal cara ini sama saja membiarkan anak dalam kondisi bahaya.

Baca Juga: Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan, Satlantas Polres Bogor Lakukan Ini

Melarang anak-anak mengendarai motor adalah cara untuk melindugi generasi mendatang.

“Mereka ini kan generasi penerus bangsa. Jangan sampai masa depannya rusak karena kecelakaan lalu lintas,” tegas AKBP Eva Guna Pandia.

Selama Operasi Zebra Semeru 2019, terjadi enam kecelakaan di wilayah hukum Polres Tulungagung.

Jumlah ini naik dibanding tahun 2018, sebanyak 4 kecelakaan. Jumlah korban meninggal dunia 4 orang, sama seperti tahun sebelumnya. Sedangkan korban luka ringan naik 7 orang, dari sebelumnya 2 orang.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Operasi Zebra Semeru 2019, Ini Jumlah Tilang yang Dikeluarkan Satlantas Polres Tulungagung,

Editor : Indra Aditya
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa