Otomania.com - PT Astra Daihatsu Motor (ADM) lakukan recall terhadap Daihatsu Luxio dan Daihatsu Gran Max bermesin 3SZ-VE 1.500 cc.
Jumlah unit yang direcall ada sebanyak 36.915 unit di Indonesia produksi Maret 2018–April 2019.
Recall yang dilakukan oleh PT ADM ini karena mendeteksi adanya potensi keretakan atau patah pada connecting rod atau setang piston.
Seperti disampaikan oleh Anjar Rosjadi, Technical Service Division Head PT Astra Daihatsu Motor saat dihubungi terkait isu recall ini (2/11).
Baca Juga: Penampakan Daihatsu Gran Max Double Cabin di Bogor, Dijual Massal?
"Tekanan berlebih pada setang piston ini saat proses forging di pabrik pembuatnya sehingga berpotensi terjadi keretakan bahkan patah saat digunakan," jelas Anjar Rosjadi, dikutip dari GridOto.com.
PT ADM sendiri telah menemukan kasus terkait setang piston Daihatsu Luxio dan Daihatsu Gran Max bermesin 3SZ-VE 1.500 cc yang di-recall ini.
"Sampai saat ini pihak Daihatsu sudah menemukan 6 kasus kerusakan setang piston di Gran Max 1.5L dan Luxio, 5 mengalami setang piston putus dan satu keretakan di setang piston," lanjut Anjar.
Pada bagian setang piston mana yang berpotensi mengalami keretakan atau bahkan sampai putus?
Baca Juga: Kena Modif, Daihatsu Luxio Jadikan Penumpang Betah Berlama-lama
Editor | : | Parwata |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR