Otomania.com – Sebelumnya telah viral di media sosial Polisi lalu lintas (polantas) dari Polres Tebingtinggi, Sumatera Utara, yang memberhentikan mobil ambulans.
Polantas bernama Brigadir Urat M Pasaribu itu dinonaktifkan dari satuan lalulintas (Satlantas) Polres Tebingtinggi.
Ia dinonaktifkan karena sempat membuat viral jagad maya dengan cara memberhentikan mobil ambulans.
Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi membenarkan bahwa Brigadir Urat M Pasaribu sudah dinonaktifkan.
"Dia masih personel Polres Tebingtinggi. Namun karena kesalahannya, ia tidak lagi bertugas di Lantas," katanya saat dihubungi melalui selularnya, Minggu (3/11/2019).
Baca Juga: Sopir Ambulans Bawa Pasien Kena Bogem Polisi, Sempat Rebutan Kunci
Ia mengatakan sekarang Brigadir Urat M Pasaribu dipindahkan ke bagian pembinaan unit provos Polres Tebingtinggi.
Nasib anggota satlantas ini tak menentu setelah munculnya berita viral polisi pukul sopir ambulans.
Ia dicopot dari jabatannya.
"Dia kan sudah dibina masa dipecat. Makanya kita nonaktifkan biar mendapat pembinaan. Kalau orang-orang yang seperti itu karena kurang pembinaan. Makanya kita buat dia dibagian pembinaan unit provos," terang pria dengan melati dua di pundaknya ini.
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR