Otomania.com - Sungguh apes nasib maling motor Honda Vario ini.
Bagaimana tidak, usai berhasil gondol Honda Vario, maling motor ini justru kabur ke pangkalan TNI Angkatan Laut (AL).
Modus pencurian mereka adalah memanfaatkan kelengahan dari pemilik motor.
Setelah berpura-pura, mereka akhirnya berhasil gasak motor Honda Vario.
Baca Juga: Langsung Karma, Maling Motor Panik Kabur, Berakhir Ditabrak Mobil
Entah karena panik atau tidak mengenal medan, dua pelaku pencurian motor (curanmor) malah masuk ke Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Batuporon usai mencuri motor di Jalan Raya Abdullah Desa Tanjung Jati Kecamatan Kamal, Jumat (1/11/2019).
Keduanya yakni Moh Yakup (22), warga Desa Soket Dajah Kecamatan Tragah dan Nur Hariyanto (25), warga Desa Duko Tambin Kecamatan Tragah.
Tentu saja, keputusan mereka masuk kawasan basis AL itu malah menuntunnya ke balik jeruji Mapolsek Kamal.
Baca Juga: Enggak Ada Kapoknya, Baru Juga Keluar Penjara, Malah maling Motor
Pasalnya, kawasan Lanal Batuporon di Desa Tanjung Jati itu bukan untuk jalur umum.
Apalagi dijadikan jalur pelarian oleh pelaku curanmor.
"Usai curi motor, kedua pelaku lari ke arah utara dan masuk ke daerah Basis Lanal Batuporon. Mereka akhirnya ditangkap dan kami amankan," ungkap Kasubbag Humas Polres Bangkalan, Iptu Suyitno.
Kedua pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Vario dengan M 5038 GS berwarna merah di depan toko di Jalan Raya Abdullah Desa Tanjung Jati Kecamatan Kamal sekitar pukul 11.00 WIB.
Suyitno menjelaskan, kedua pelaku memanfaatkan kelalaian korban sekaligus pemilik toko, Bambang Siswanto (48).
"Korban lengah. Kunci motor dibiarkan menempel," jelasnya.
Melihat itu, lanjut Suyitno, kedua pelaku berhenti depan toko.
Pelaku Moh Yakup turun dan berpura-pura membeli rokok.
Sedangkan pelaku Nur Haiyanto tetap berada di atas motor Honda Beat bernopol M 4533 GG dengan kondisi mesin dibiarkan menyala.
"Ketika korban mengambilkan rokok, pelaku langsung membawa kabur motor korban," paparnya.
Mengetahui motornya dibawa kabur ke arah utara, korban yang juga seorang PNS guru itu mencoba untuk mengejar kedua pelaku.
Selain mengamankan kedua pekaku, Polsek Kamal juga menyita motor korban dan motor pelaku sebagai barang bukti.
"Kami juga menyita sebuah kunci T dari pelaku," ujarnya.
Atas tindakan itu, kedua pelaku terancam kurungan pidana lima tahun penjara.
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Naitnya Kabur, Dua Maling Motor Malah Masuk Basis TNI AL
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | Tribunnews.com |
KOMENTAR