Otomania.com - Pimpinan DPR, MPR dan DPD RI juga menggunakan kendaraan operasional seperti Menteri Indonesia Maju, Toyota Crown 2.5 HV G-Executive.
Sebanyak 5 unit untuk pimpinan DPR, 10 unit untuk pinpinan MPR dan 4 unit pimpinan DPD RI periode 2019-2024.
Ketika Otomotifnet berkunjung ke gedung DPR MPR di Senayan, Jaksel, tampak dua unit Toyota Crown 2.5 HV G-Executive dengan pelat nomor polisi RI 65 dan B 1732 RFS.
Kalau melihat emblem di bodi bagian samping dan belakang, sangat jelas kalau Toyota Crown generasi ke-14 ini bermesin hybrid.
Baca Juga: Menteri Kabinet Jokowi Ini Bukan Orang Asing di Dunia Otomotif, Mantan Ketua IMI
Secara spek, mobil sedan ini menggunakan mesin berkode A25-FXS berkapasitas 2.487 cc, 4 silinder Dynamic Force Engine.
Menghasilkan tenaga maksimum 184 PS (181 DK) pada 6.000 rpm dan torsi maksimum 221 Nm pada 3.800-5.400 rpm.
Sedangkan tenaga listrik, Toyota Crown mengaplikasikan motor listrik dengan tenaga 143 PS (141 DK) dan torsi 300 Nm sejak pedal gas diinjak.
Baterai berjenis Nickel-metal Hydride (Ni-MH). Untuk transmisi memakai Electronically Controlled CVT.
Artikel ini sudah tayang di Otomotifnet.com dengan judul Toyota Crown Menteri Sudah Parkir di Gedung DPR. Pejabat Naik Hybrid
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR