Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Empat Kali Masuk Penjara, Dua Kali Ditembak Pelaku Curanmor Pantang Kapok, Terakhir Begini Kondisinya

Indra Aditya - Jumat, 25 Oktober 2019 | 14:10 WIB
Ilustrasi Curanmor
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi Curanmor

Otomania.com – Pria bernama Putu Suarma (50), memang langganan keluar masuk penjara, terhitung sudah empat kali dirinya berada di balik jeruji besi.

Bahkan, warga Banjar Dinas Gesing I, Desa Gesing, Kecamatan Banjar berulah mencuri satu unit motor Yamaha Jupiter Z, di kawasan Desa Umajero, Kecamatan Busungbiu, Buleleng.
Selain harus mendekam di balik jeruji besi, polisi juga menembuskan timah panas di betis kanannya.

Suarma tampak merintih kesakitan saat digiring oleh polisi ke ruang Humas Polres Buleleng, Kamis (24/10/2019).

Betis kanannya berdarah, meski sudah dibalut perban.

Polisi terpaksa melakukan penembakan, lantaran Suarma mencoba melawan petugas saat hendak ditangkap, pada Selasa (22/10/2019) dinihari.

Baca Juga: Honda BeAT jadi Sasaran Empuk Pelaku Curanmor, Begini Kometar AHM

Kapolsek Busungbiu, AKP Made Agus Dwi Wirawan mengatakan, Suarma mencuri motor Yamaha Jupiter Z DK 8436 IY milik Putu Mahayasa (46) pada 24 September lalu.

Dimana, motor kala itu diparkir oleh korban di garasi rumahnya, dengan kondisi kunci nyantol.

Kesempatan itu lantas dimanfaatkan oleh tersangka Suarma untuk membawa kabur motor milik korban.

"Pelaku ini sudah legend. Artinya sudah empat kali keluar masuk penjara atas kasus yang sama," katanya.

Pihak kepolisian beberapa kali dibuat kecolongan karena pola penyamaran tersangka sangat bagus.

Baca Juga: Waspada Curanmor Mengintai Tamu Kondangan, Mobil Raib Hanya Hitungan Menit Saja

Biasanya pola dia kerja ngasih makan burung biasanya dilakukan pagi hari, sekarang diubah ke sore hari.

"Sehingga kami butuh waktu satu bulan untuk mempelajari pola-polanya," jelas AKP Wirawan.

Tersangka Suarma mengaku  mencuri motor tersebut untuk dipergunakan sehari-hari.

Ia pun tidak menampik, sudah empat kali keluar masuk penjara dan sudah dua kali dihadiahi timah panas.

Terakhir, sebut pria yang bekerja sebagai buruh cengkih ini, ia keluar dari penjara sekitar empat tahun yang lalu, atas kasus serupa.

Baca Juga: Bocah di Bawah Umur Terlibat Curanmor, Jual 'Hasil Mutilasi' di FB Pakai Akun Palsu

"Motornya saya tidak jual, untuk dipakai sendiri saja, karena saya tidak punya motor. Saat itu kebetulan saya sedang lewat di rumah korban, saya liat ada kunci motornya nyantol, langsung saya ambil," terang pria bertato ini.

Akibat perbuatannya, Suarma dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 3 KUHP, dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun penjara.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Empat Kali Dipenjara dan Dua Kali Ditembak, Putu Suarma Masih Saja Mencuri Motor,

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa