Baca Juga: Waspada Curanmor Mengintai Tamu Kondangan, Mobil Raib Hanya Hitungan Menit Saja
Biasanya pola dia kerja ngasih makan burung biasanya dilakukan pagi hari, sekarang diubah ke sore hari.
"Sehingga kami butuh waktu satu bulan untuk mempelajari pola-polanya," jelas AKP Wirawan.
Tersangka Suarma mengaku mencuri motor tersebut untuk dipergunakan sehari-hari.
Ia pun tidak menampik, sudah empat kali keluar masuk penjara dan sudah dua kali dihadiahi timah panas.
Terakhir, sebut pria yang bekerja sebagai buruh cengkih ini, ia keluar dari penjara sekitar empat tahun yang lalu, atas kasus serupa.
Baca Juga: Bocah di Bawah Umur Terlibat Curanmor, Jual 'Hasil Mutilasi' di FB Pakai Akun Palsu
"Motornya saya tidak jual, untuk dipakai sendiri saja, karena saya tidak punya motor. Saat itu kebetulan saya sedang lewat di rumah korban, saya liat ada kunci motornya nyantol, langsung saya ambil," terang pria bertato ini.
Akibat perbuatannya, Suarma dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 3 KUHP, dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Empat Kali Dipenjara dan Dua Kali Ditembak, Putu Suarma Masih Saja Mencuri Motor,
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR