Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tilang Elektronik Terus Diperluas, Sukses Kurangi Pelanggaran?

Indra Aditya - Jumat, 11 Oktober 2019 | 18:30 WIB
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Tol
Jasa Marga
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Tol

Otomania.com - Electronic Traffic Laws Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik semakin diperluas daya jangkauannya.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana menambah unit kamera khusus di sejumlah titik.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Nasir mengatakan, kamera tambahan itu akan ditempatkan di lokasi-lokasi dengan arus lalu lintas tinggi.

"Sejak kita berdirikan akan terus diperluas terus wilayah pemasangan CCTV-nya itu. Dari mulai 2 titik sampai 12 titik hingga kita kembangkan lagi dari Pemda DKI menjadi 57 titik kamera. Anggarannya menurut informasi sudah diberikan oleh Pemda DKI," kata Nasir dilansir dari GridOto.com di Jakarta, Jumat (11/10/2019).

Baca Juga: Sistem ETLE, Pelanggar Tidak Perlu Sidang Lagi, Tinggal Bayar

Nasir mengatakan, penerapan sistem ETLE sangat efektif mengurangi pelanggar lalu lintas. 

Namun tetap harus diiringi kesadaran pengendara untuk bertindak tertib.

"ETLE mempunyai dampak yang efektif bagi membentuk tata cara mengemudi di Jakarta. Kenapa kita bilang efektif karena jumlah pelanggaran yang tertilang oleh ETLE terhadap jalur yang sudah kita terapkan itu sejak pertama kali selalu menurun. Dimulai dari tinggi hingga ratusan sehingga berhenti diangka standar. Itu namanya wajar, kenapa? karena tidak mungkin dalam satu hari tidak ada pelanggaran lalu lintas," bebernya.

Nasir menilai, efektifitas dari penggunaan ETLE jika dibandingkan dengan tempat yang tidak menggunakan kamera dengan tempat yang menggunakan ETLE jelas perbandingannya.

Baca Juga: 1500 Surat Tilang ETLE Sudah Dikirim Ditlantas Polda Metro Jaya

"Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan ETLE di Jakarta," tegas Nasir.

Untuk diketahui, sistem ETLE sudah diterapkan Australia, Belgia, Kanada, Denmark, Perancis, Jerman, Hungaria, Pakistan, Arab Saudi, Swedia, Turki, Ukrania, serta Inggris.

Hanya saja istilah yang mereka pakai ialah Automatic number-plate recognition (ANPR).

Artikel ini sudah tayang di GridOto.com dengan judul Kembali Diperluas, Apakah Tilang Elektronik Sukses Kurangi Pelanggaran?

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa