Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Syerem! Pria Ini Mengamuk Rusak Honda CR-V Tetangga, Sebut Lihat Sosok Genderuwo

Indra Aditya - Rabu, 9 Oktober 2019 | 14:40 WIB
Barang bukti yang dikumpulkan atas pelaporan Prastyono
Facebook
Barang bukti yang dikumpulkan atas pelaporan Prastyono

Baca Juga: Update Harga Honda All New CR-V Turbo, Ada Cicilan Mulai Rp 10 Jutaan

“Pelapor ada dua, P (Prastyono) melaporkan perusakan dan S (Sukardi) melaporkan penganiayaan dengan pemberatan,” tambah lulusan Akpol tahun 1999 itu.

Dari laporan itu, polisi menangkap Hengki di jalan dr Soedomo, Jumat (27/9/2019) sekitar pukul 10.00 WIB.

Polisi mengamankan barang bukti tabung elpiji, mobil Honda CR-V, pecahan kaca bagian depan mobil dan lembar hasil pemeriksaan instalasi radiologi RSUD dr Soedomo, Trenggalek.

Berdasarkan hasil pemeriksaan rumah sakit, pelaku tidak mengalami gangguan jiwa.

Atas kejadian itu, Hengki dikenai pasal 406 KUHP dan pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun pidana penjara.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Mengaku Lihat Genderuwo, Pria Trenggalek Dibui Karena Rusak Mobil Tetangga dan Aniaya Kerabat,

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa