Otomania.com – Sungguh tega ibu ini yang rela menjual anak balitanya yang masih berusia 2 tahun dengan alasan demi mendapatkan mobil.
Kini, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan membayar denda sebesar Rp 500 juta.
Bagaimana kisah ibu kandung jual anak balitanya untuk bisa beli mobil?
Wanita tersebut berasal dari Georgia, Amerika Serikat.
Dilansir Mirror pada Minggu (6/10/2019), wanita bernama Alice Todd (45), dituduh menukar balitanya dengan mobil Plymouth Laser tahun 1992.
Mobil Plymouth Laser tersebut diketahui milik Tina Chavis (47) dan Vicenio Mendoza (53) pada 2018 lalu.
Baca Juga: Honda CBR250RR Produksi Anak Bangsa, Layak Bersaing di Pasar Otomotif Dunia, Ini Buktinya
Kasus tersebut menjadi perhatian polisi ketika Tina Chavis membawa seorang gadis ke Pusat Kesehatan High Point Medical Baptist Wake Forest.
Saat dibawah, gadis itu terlihat memar.
Selama penyelidikan, Tina Chavis mengklaim bahwa dia adalah ibu dari anak itu.
Namun, Tina kemudian mengubah ceritanya, ia mengatakan bahwa dirinya adalah ibu angkat dari sang gadis.
Namun, ia tidak dapat menunjukkan dokumen apapun.
Polisi kemudian menuduh Tina, Vicenio, dan Alice telah melakukan penjualan, penyerahan, atau pembelian anak di bawah umur yang melanggar hukum.
Baca Juga: Motor Sudah Berumur, Anak Kunci jadi Mudah Copot, Ini Sebabnya
Mereka masing-masing dipenjara dengan ikatan 50.000 dolar (Rp 500 juta).
Mereka bertiga dijadwalkan hadir di pengadilan pada 21 Oktober 2019 mendatang.
Anak itu kini ditempatkan dalam perawatan anggota keluarga.
Seorang tetangga bernama Loretta Poole mengatakan, dia sering bertemu Tina Chavis dan Romero.
Loretta Poole mengatakan kepada Fox News, "Saya melihat mereka di teras."
"Dia benar-benar merawat anak itu."
Dikutip dari berbagai website jual beli, mobil Plymouth Laser tahun 1992 memiliki harga sekitar 10.000 USD, atau sekitar Rp 150 juta.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Ibu Kandung Jual Anak Balitanya 2 Tahun Agar Bisa Beli Mobil Rp 150 Juta, Terungkap dari Pembeli,
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR