Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pantas Banyak Kecelakaan, Ternyata Belum Ada Pembatasan Usia Truk!

Adi Wira Bhre Anggono - Jumat, 4 Oktober 2019 | 13:50 WIB
Truk bernomor polisi B 9337 CQA menabrak pembatas jalan setelah terlibat kecelakaan karambol di Ngaliyan Kota Semarang, Rabu (11/9/2019).
TribunJateng.com/ Jamal A. Nashr
Truk bernomor polisi B 9337 CQA menabrak pembatas jalan setelah terlibat kecelakaan karambol di Ngaliyan Kota Semarang, Rabu (11/9/2019).

Otomania.com - Kendaraan bermotor ketika sudah berumur pasti memiliki berbagai kekurangan.

Baik dari sisi keamanan saat dipakai, hingga borosnya konsumsi bahan bakar serta banyaknya emisi yang dihasilkan.

Berbicara soal keamanan, ternyata saat ini Indonesia belum mengatur tegas mengenai batasan usia truk.

Setidaknya hal itu telah diungkap langsung oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi

(Baca Juga: Yang Lain Naik Motor atau Truk, Mahasiswi Ini Demo Naik Mobil Mewah Peugeot)

Maka jangan heran kalau di jalan raya masih banyak kita termui operator yang memakai truk usia tua.

"Kita belum mengenal pembatasan usia truk, kalau untuk pembatasan usia bus sudah, bus pariwisata maksimal 15 tahun, sedangkan bus reguler itu 25 tahun, tapi truk belum," kata Budi di Jakarta, Kamis (3/10/2019).

Truk sebagai alat angkut sudah pasti tak hanya harus diperhatikan dimensi dan muatannya saja, tapi juga harus dilihat dari sisi usia pemakaian.

Budi mengatakan, contoh truk-truk tua masih beroperasi dapat ditemui di sekitaran Padalarang, Bandung, Jawa Barat.

(Baca Juga: Ini Alasan Truk Besar Dilarang Lewat Tol Layang Jakarta-Cikampek II, Bukan Karena Konstruksi Gak Kuat )

Banyak truk tua yang masih beroperasi mengangkut barang-barang kebutuhan sehari-hari.

"Di seputar Bandung, di Padalarang, truknya sudah tua-tua, mungkin kalau diganti yang baru pasti angkutannya akan mahal. Jadi daya saingnya mungkin truk lama dan baru berbeda ongkosnya," katanya.

Budi mengatakan, hal itu terjadi sebab tiap operator punya kebijakan tersendiri dan karena belum ada aturannya.

Sehingga jika dirasa truk masih layak jalan dan bisa menghasilkan akan terus dipakai untuk angkut barang.

(Baca Juga: Bocah Unyu Ugal-ugalan Naik Honda Supra, Ditabrak Truk Pelek Sampai Rontok)

"Masing-masing operator punya kebijakannya tersendiri. Kemarin saya motong kendaraan di bekasi, saya dukung pemerintah tindak tegas, supaya dengan demikian agar yang lain juga sama," katanya.

Artikel ini tayang pertama kali di Kompas.com dengan judul "Indonesia Belum Punya Aturan Pembatasan Usia Truk"

Editor : Indra Aditya
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa