Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pantas Banyak Kecelakaan, Ternyata Belum Ada Pembatasan Usia Truk!

Adi Wira Bhre Anggono - Jumat, 4 Oktober 2019 | 13:50 WIB
Truk bernomor polisi B 9337 CQA menabrak pembatas jalan setelah terlibat kecelakaan karambol di Ngaliyan Kota Semarang, Rabu (11/9/2019).
TribunJateng.com/ Jamal A. Nashr
Truk bernomor polisi B 9337 CQA menabrak pembatas jalan setelah terlibat kecelakaan karambol di Ngaliyan Kota Semarang, Rabu (11/9/2019).

Banyak truk tua yang masih beroperasi mengangkut barang-barang kebutuhan sehari-hari.

"Di seputar Bandung, di Padalarang, truknya sudah tua-tua, mungkin kalau diganti yang baru pasti angkutannya akan mahal. Jadi daya saingnya mungkin truk lama dan baru berbeda ongkosnya," katanya.

Budi mengatakan, hal itu terjadi sebab tiap operator punya kebijakan tersendiri dan karena belum ada aturannya.

Sehingga jika dirasa truk masih layak jalan dan bisa menghasilkan akan terus dipakai untuk angkut barang.

(Baca Juga: Bocah Unyu Ugal-ugalan Naik Honda Supra, Ditabrak Truk Pelek Sampai Rontok)

"Masing-masing operator punya kebijakannya tersendiri. Kemarin saya motong kendaraan di bekasi, saya dukung pemerintah tindak tegas, supaya dengan demikian agar yang lain juga sama," katanya.

Artikel ini tayang pertama kali di Kompas.com dengan judul "Indonesia Belum Punya Aturan Pembatasan Usia Truk"

Editor : Indra Aditya
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa