Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ramai Bisnis 'Jasa Titip', Bea Cukai Bakal Perketat Komponen Otomotif

Adi Wira Bhre Anggono - Sabtu, 28 September 2019 | 18:00 WIB
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi
Kompas.com/Andri Donnal Putera
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi

Sejak Bea Cukai menerapkan program anti splitting melalui PMK-112/PMK.04/2018 di Oktober 2018, tahun ini (hingga September 2019) tercatat pelanggaran dokumen (consignment notes/CN) mencapai 140.863 dengan nilai penerimaan mencapai Rp 28,05 miliar.

Torehan tersebut meningkat dari tahun sebelumnya dengan 75.592 CN yang hanya meraih nilai penerimaan mencapai Rp 4 miliar.

Oleh sebab itu, pihak Bea Cukai bakal memperketat penindakan dan pengawasan atas pelaku yang menyimpang itu, yakni jastip.

(Baca Juga: Tokyo Motor Show 2019, Mazda Bakal Kenalkan Mobil Listrik Pertamanya)

"Melalui pengawasan dan penindakkan di lapangan, akan diperketat dan lebih waspada. Kita juga akan memonitor penjualan barang-barang yang dipasarkan melalui media sosial mengandalkan impor," kata Heru.

Demi memperlancar pengawasan dan penindakkan itu, Bea dan Cukai akan berkerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).

"Kita berhasil mendeteksi ini dan kita minta ini diselesaikan dengan prosedur komersil. Supaya masyarakat dapat informasi," kata Heru.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bea Cukai Perketat Jastip, Termasuk Komponen Otomotif".

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa