Otomania.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sore ini Jumat (20/9), akan melaksanakan kegiatan Konvoi Kendaraan Listrik.
Konvoi Kendaraan Listrik ini dilakukan untuk menyambut kehadiran balap Formula E 2020 di Jakarta.
Waktu pelaksanaan konvoi akan berlangsung pada pukul 15.00-17.00 WIB.
Konvoi kendaraan listrik ini akan diawali dari Parkir Timur Gelora Bung Karno (GBK).
Baca Juga: Segini Tarif Pengisian Daya Baterai Kendaraan Listrik, di Indonesia
Dan akan menuju ke Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
Rute konvoi kendaraan listrik dimulai dari Parkir Timur Senayan keluar melalui pintu FX Sudirman di Jl. Pintu 1 Senayan - Jl. Jenderal Sudirman - Jl. M.H. Thamrin - belok kanan di Bundaran Patung Kuda Arjuna Wiwaha dan berakhir masuk ke Monas melalui pintu Silang Monas Barat Daya.
Untuk itu jalan akses sepanjang rute konvoi akan dilakukan pengalihan lalu lintas secara situasional dan kendaraan dilarang melintas ketika konvoi sedang berlangsung.
Sementara lalu lintas dari arah Selatan atau Blok M/ Senayan yang akan menuju Utara atau Harmoni dilarang mendahului konvoi yang akan mendapatkan pengawalan dari petugas POLRI tersebut.
Baca Juga: PLN Sediakan 10 Titik Pengisian Baterai Kendaraan Listrik di Jakarta, Ada Dimana Saja?
Kendaraan masih diperkenankan untuk mengikuti konvoi dari belakang.
Pihak Dishub DKI Jakarta akan diberlakukan jalur alternatif sebagai berikut: Jl. Asia Afrika/ Jl. Pintu 1 Senayan - Jl. Gerbang Pemuda - Jl. Jenderal Gatot Subroto - Jl. KS. Tubun - dst/ menerus Jl. S. Parman menuju Tomang - Jl. Tomang Raya - Jl. Kyai Caringin - Jl. Balikpapan - Jl. Suryopranoto.
Rekayasan jalan ini tetap menyesuaikan pengaturan lalu lintas Ganjil - Genap.
Sedangkan lalu lintas dari arah Utara atau Jl. M.H. Thamrin ke arah Selatan Jl. Jenderal Sudirman berlaku normal.
Baca Juga: Gaikindo Sebut Gara-gara Kendaraan Listrik, Jangan Sampai Jutaan Pekerja Terancam PHK
Angkutan TransJakarta juga masih dapat melayani pelanggan seperti biasa.
Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Lupito mengimbau pengguna jalan menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan.
"Mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan serta yang paling utama, tetap mengutamakan keselamatan selama berkendara di jalan," ujar Syafri, dikutip dari GridOto.com.
Editor | : | Parwata |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR