Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sudah Tahu Belum, Pelat Nomor Kendaraan Terbaru, Warna Dasarnya Bisa Berubah Saat Difoto, Kok?

Parwata - Kamis, 19 September 2019 | 11:05 WIB
Plat nomor retro reflektif yang bisa berubah warna jika difoto menggunakan flash
Istimewa
Plat nomor retro reflektif yang bisa berubah warna jika difoto menggunakan flash

Otomania.com - Beberapa waktu lalu telah diumumkan tentang akan digantinya warna dasar pelat nomor kendaraan.

Penggantian warna dasar Tanda nomor kendaran bermotor (TNKB) diumumkan oleh Korps Kepolisian Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri)

Pada pelat nomor pribadi yang memiliki warna dasar hitam, dengan tulisan huruf dan angka berwarna putih.

Wacananya warna tersebut akan menjadi berubah dengan berlatarkan warna dasar putih.

Baca Juga: Ini Alasannya, Kenapa Bus Ini Akan Gunakan Warna Pelat Nomor Hijau

Tetapi, nyatanya tidaklah seperti yang di dalam wacana tersebut.

Pelat nomor yang baru tidak berwarna latar putih, melainkan tetap hitam.

Seperti tampak pada foto di bawah ini, plat nomor ini merupakan plat nomor mobil keluaran terbaru bulan September 2019 dan berlaku hingga September 2024.

Warna latarnya memang hitam, lalu dimana bedanya?

Baca Juga: Sering Lihat Pelat Nomor dengan Huruf RFS, RFP atau RFD, Sudah Tahu Artinya Belum?

Plat nomor mobil terbaru masih berwarna latar hitam
Istimewa
Plat nomor mobil terbaru masih berwarna latar hitam

Eits tunggu dulu, yang membedakannya adalah jika pelat nomot tersebut difoto menggunakan flash, maka warna latarnya akan berubah menjadi putih.

Kenapa bisa menjadi demikian?

Pelat nomor tersebut disebut dengan nama retro reflektif.

Saat difoto menggunakan flash, warna latar plat nomor berubah menjadi putih.
Istimewa
Saat difoto menggunakan flash, warna latar plat nomor berubah menjadi putih.

Seperti yang disampaikan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir, Rabu (18/9/2019).

Baca Juga: Penasaran, Berapa Biaya Ubah Pelat Nomor di Biro Jasa, Resmi Gak Ya?

"Itu namanya retro reflektif, bisa difoto warna hitam jadi putih dan warna putih jadi hitam," ujar AKBP Muhammad Nasir, dikutip dari GridOto.com.

Langkah tersebut merupakan wujud dari penerapan Electronic Trafic Law Enforcement (e-TLE).

Proses tilang e-TLE adalah dengan bukti pelanggaran yang terekam kamera oleh CCTV.

Jika kalian cermati, saat kamera CCTV e-TLE akan merekam kendaraan, pasti akan ada sinar flash yang berkedip.

Nah, dengan plat nomor retro reflektif itu nantinya kendaraan akan mudah teridentifikasi melalui kamera CCTV yang terpasang di jalan.

Editor : Parwata
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa