Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bocah Ingusan Jual Motor di Facebook, Pembeli Apes Ikut Diciduk

Indra Aditya - Rabu, 4 September 2019 | 12:50 WIB
Ilustrasi penipuan online
Tribunnews.com
Ilustrasi penipuan online

Otomania.com – Seorang pelaku curanmor berhasil diringkus Tim Anti Bandit Polsek Lakarsantri di kawasan Bungkal, Sambikerep, Lakarsantri, Surabaya.

Pelaku masih di bawah umur, remaja pria berinisal AWP (17) warga Sambiroto, Sambikerep.

AWP diringkus Polisi setelah sepekan diburu.

Selain AWP, polisi juga meringkus penadah motor curian tersebut, yakni Eka Endik Saputra (22) warga Desa Kepulungan, Gempol, Pasuruan.

Kapolsek Lakarsantri AKP Palma F menuturkan, pasca dicokok personelnya, pencuri yang masih di bawah umur itu langsung dititipkan ke rehabilitasi UPT Marsudi Putra.

"Tersangka pencuri motor masih dibawah umur kami titipkan di rehabilitasi UPT Marsudi Putra Jalan Balongsari Dalam," katanya, Rabu (4/8/2019).

Baca Juga: Pelaku Komplotan Pencurian Mobil Ditangkap Berkat Sinyal GPS

Palma menerangkan, AWP menjalankan aksi pencuriaan motor Honda CB150R nopol L 5081 UG saat diparkir di dalam rumah korbannya, sekitar pukul 15.00 WIB, Senin (12/8/2019).

Melihat motor korban terparkir tanpa pengawasan, dengan kunci kontak menempel, AWP tak butuh waktu lama membawa kabur motor tersebut.

"Pelaku ternyata beraksi sendirian," tuturnya.
Barang bukti motor curian laku dijual AWP melalui media sosial, Facebook (FB).

"Seminggu kemudian, tersangka (AWP) kami tangkap di rumahnya. Namun motor sudah dijual dengan harga Rp 2 juta melalui Facebook," ungkapnya.

Setelah menjalani proses interogasi, ungkap Palma, AWP akhirnya buka mulut motor tersebut telah dibeli Eka Endik Saputra (22) di Kepulungan, Gempol, Pasuruan.

Kemudian, tak lebih dari sehari, polisi juga berhasil membekuk Eka di kediamannya.

Baca Juga: Waspada! Modus Pelaku Pencurian Makin Kreatif, Tali Sepatu Berguna

Di hadapan media, Eka mengaku kaget jika motor yang dibelinya itu ternyata hasil curian.

Eka mengaku sempat curiga, namun belakangan rasa curiganya berubah menjadi percaya ,setelah AWP beralibi jika surat kendaraan motor tersebut sedang digadaikan.

"Awalnya sempat curiga karena nggak ada STNK. Sementara BPKB kata penjualnya masih digadaikan," ungkap Eka.

Sembari menutupi wajahnya, meskipun motor tersebut rencananya akan digunakannya sendiri, ia mengaku kapok membeli barang-barang yang tidak jelas asal usulnya.


Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Remaja 17 Tahun Nyuri Sepeda Motor Lalu Dijual Via Facebook, Penadahnya Ikut Ditangkap Polisi,

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa