"Saya hanya bantu (belok arah kendaraan) saja, ya tidak maksa mau dikasih (uang) atau tidak. Apalagi kan disitu sepi dan jalan belokan dua arah, jadi bantu-bantu saja," kata Abdul Kadir di Mapolres Lamteng.
Pelaku mengaku, sopir truk yang melintas biasa memberi dirinya uang Rp 1.000 hingga Rp 5.000. Dalam satu malam uang yang bisa ia dapat hingga Rp 150 ribu.
Danang salah seorang sopir truk bermuatan yang biasa melintas di kawasan Terbanggi Besar mengungkapkan, para pelaku kerap memaksa sopir dalam aksinya. Apabila tak dikasih maka mobil mereka bisa dilempari atau dipukul-pukul.
Baca Juga: Gubernur Anies Baswedan Gelar Rapat Kordinasi Formula E, Tokoh dan Pelaku Balap Terlibat
"Ya kalau kita gak kasih, suka dipukul-pukul (mobil), kalau gak ya dilempari pakai batu. Mereka (pelaku) maksa kalau minta, mintanya Rp 2.000 sampai Rp 5.000 satu mobil," katanya.
Iyus sopir lainnya menyebutkan, para pelaku pungli biasanya beraksi mulai dari pukul 23.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
Sasaran mereka mobil truk atau mobil bermuatan antar kota hingga antar provinsi di Jalur Lintas Sumatera tersebut.
Wakil Kapala Polres Komisaris Harto Agung Cahyono menjelaskan, kegiatan patroli hunting menjadi salah satu kegiatan jajarannya dalam meminimalisir angka kriminlitas, khususnya pada malam hari.
Harto menjelaskan, patroli hunting dimulai mulai pukul 22.00 WIB hingga subuh. Kegiatan itu melibatkan Satuan Reserse Kriminal, Intelkam, Sabhara, dan Lalu Lintas, dan berpatroli di sepanjang ruas Jalinteng Sumatera.
"Dengan adanya patroli hunting, kita ingin mempersempit ruang gerak para pelaku kriminlitas jalanan. Karena umumnya mereka beraksi di malam hari. Kita akan tindak tegas para pelaku yang dapat meresahkan para pengguna jalan dan juga masyarakat," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Polisi Ringkus Pelaku Pungli Sopir Truk di Simpang Terbanggi,
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR