Baca Juga: Gawat! Penipuan Online Jual Mobkas dan Motkas Sudah Lewat Pesan Broadcast Sosial Media Whatsapp
Kaget
Kuasa hukum Pablo Benua, Farhat Abbas, mengatakan bahwa kliennya kaget telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor.
"Wah, itu saya enggak tahu. Pablo aja kaget jadi tersangka, jadi nanti kita lihat," kata Farhat saat ditemui di Polda Meteo Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).
Farhat menuturkan, hingga kini belum diputuskan ia akan mendampingi Pablo menghadapi kasus barunya itu atau tidak.
"Berkas kami pelajari apakah lawyer-nya saya atau yang lain. Belum, belum ditentukan, saya enggak tahu dia minta tolong sama saya, ya gampanglah," ucapnya.
Sebagai penasihat hukum Pablo dalam kasus vlog ikan asin, Farhat menambahkan bahwa saat ini dia mendampingi Pablo untuk kembali menjalani pemeriksaan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Ungkap Pablo Benua Diduga Lakukan Penggelapan 32 Mobil,
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR