Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tepok Jidat! Gak Dipinjami Motor, Kalung Ibu Sendiri Malah Dijambret

Indra Aditya - Selasa, 9 Juli 2019 | 13:30 WIB
Ilustrasi Penjambretan
Istimewa
Ilustrasi Penjambretan

Otomania.com – Apa yang dilakukan Yuda Prasetiawan (29) terhadap ibu kandungnya sendiri Ny Kasiati (49) warga Jl Mawar Desa Turus, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, memang benar-benar keterlaluan.

Gara-gara dilarang meminjam sepeda motor orangtuanya, Yuda malah nekat menjambret kalung perhiasan yang dikenakan ibu kandungnya.

Kapolsek Gampengrejo AKP Muhklason menjelaskan, peristiwa tindak pidana pencurian dengan kekerasan dalam keluarga atau pencurian dengan kekerasan berawal saat pelaku berada di rumah orangtuanya.

"Pelaku sempat izin meminta untuk meminjam sepeda motor milik orangtuanya. Namun oleh orangtuanya tidak diperbolehkan karena pelaku sudah banyak menghabiskan sepeda motor untuk dijual," jelas AKP Muhklason di kantornya, Selasa (8/7/2019).

Baca Juga: Nenek Gendong Bayi Tersungkur di Aspal, Kalung Raib, Jambret Masih Bebas

Selanjutnya pelaku duduk di kursi dekat pintu dapur menghadap ke selatan.

Pada saat bersamaan korban berjalan menuju ke dapur melewati depan pelaku.

Tidak berselang lama, pelaku berdiri dan mendekat di belakang ibunya.

Kemudian dengan cepat pelaku langsung menarik sebuah perhiasan kalung emas warna kuning yang dipakai ibunya dari arah belakang.

Baca Juga: Blak-blakan Pelaku Jambret: Pemotor Kayak Begini Bakal Jadi Mangsanya

Setelah merampas kalung ibunya pelaku langsung lari keluar rumah membawa perhiasaan kalung emas warna kuning.

Kejadian jambret dengan korban ibu kandung kemudian dilaporkan ke Polsek Gampengrejo.

Petugas tidak butuh waktu lama segera meringkus pelaku di tempat persembunyiannya guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Tersangka bakal dijerat pasal 365 jo 367 KUH Pidana atau pasal 365 KUH Pidana.

"Barang bukti satu lembar surat pembelian perhiasan kalung emas dari toko emas Cap Singa Kencana telah diamankan," jelasnya.

Kerugian materiil Rp 3.462.700. Penyidik telah meminta keterangan saksi Jumani (54) pedagang dan Endra Dwianto (16) Desa Turus, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.


Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Keterlaluan, Pemuda Kediri Jambret Kalung Ibu Kandungnya, Pemicunya Hal Sepele Ini,

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa