Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tangan Masih Diikat, Pelaku Penggelapan Motor Lari dari Kantor Polisi

Indra Aditya - Kamis, 20 Juni 2019 | 12:10 WIB
Ilustrasi Borgol
Ilustrasi Borgol

Otomania.com – Seorang pelaku penggelapan berinisial RA,  kabur saat proses serah terima kepada penyidik di ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Percut Sei Tuan, Senin (17/6/2019).

RA, dilaporkan membawa kabur sepeda motor kenalannya, Teuku Fajar Maulana, di Jalan Bandar Setia Desa Bandar Setia Gang Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, akhir Mei lalu.

Teuku Fajar Maulana menceritakan, Jumat (31/5/2019), ia pergi ke warnet di Jalan Bandar Setia untuk menemui teman perempuannya, EC.

Setelah bertemu, EC mengajak korban ke rumahnya di Gang Setia dan bertemu dengan pacar EC (pelaku), dan mereka pun berbincang-bincang selama setengah jam.

Baca Juga: Galak di Jalanan, Pengendara BMW yang Todongkan Pistol Mewek di Kantor Polisi

Tak lama, EC meminjam sepeda motor Maulana dengan alasan ingin menjemput temannya di warnet.

Usai menjemput rekannya, EC kembali ke rumah dan memarkirkan sepeda motor dengan kunci kontak masih di stang.

Mereka pun melanjutkan percakapan di dalam rumah.

"Tiba-tiba aku mendengar suara mesin sepeda motor menyala sehingga aku berlari ke teras rumah. Ternyata sepeda motor ku dilarikan. Aku dan pacarnya berusaha mencari, namun tidak berhasil menemukannya. Kamis (13/6/2019) aku melapor ke Polsek Percut Seituan," katanya.

RA ditangkap di persembunyiannya di kawasan Desa Sentis.
Selanjutnya, RA dan EC pun dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan dengan kedua tangan terikat.

Baca Juga: Parkir atau Nodong? Sekali Parkir Pasang Tarif Rp 100 Ribu, Polisi Ciduk Jukir di Objek Wisata di Semarang

"Kami mendapat informasi RA ditangkap, langsung ke Polsek Percut Sei Tuan. Kami tanya sama polisi di situ, yang ada cuma si EC pacarnya RA yang sudah bersekongkol. EC saat ditanyai, mengatakan RA kabur dari kantor polisi," ujarnya.

Dihubungi terpisah, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Subroto mengatakan, pelaku kabur bukan dari ruang penyidik melainkan dari ruang SPKT.

"Kabur bukan dari ruang penyidik tapi kabur di ruang SPKT saat akan diserahterimakan ke penyidik. Kasusnya sekarang dalam penyidikan propam Polda Sumut," ujarnya, Kamis (20/6/2019).

Informasi tambahan yang berhasil dihimpun, petugas Propam Polda Sumut, pada Selasa (18/6/2019) sore hingga malam dikabarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah personel Polsek Percut Sei Tuan terkait kaburnya pelaku curanmor berinisial RA (24).


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pelaku Penggelapan Motor Kabur dari Kantor Polsek Percut Seituan dengan Tangan Terikat,

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa