Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Fakta-fakta Fortuner Berpelat Polri Palsu, Bikin Pelat di Pinggir Jalan Biar Terlihat Gagah di Depan Teman Wanita

Dimas Pradopo - Selasa, 4 Juni 2019 | 07:00 WIB
Toyota Fortuner yang jadi mobil pengawalan dengan berkendara secara ugal-ugalan
Istimewa
Toyota Fortuner yang jadi mobil pengawalan dengan berkendara secara ugal-ugalan

Otomania.com - Pengemudi Toyota Fortuner berpelat nomor Polri, memakai rotator dan ugal-ugalan di jalan yang ternyata bukan anggota Polisi itu telah ditindak. Pelajar tersebut dikenai sanksi tilang oleh satuan Polres Bogor.

Hasil penelusuran, dapat beberapa fakta mengenai mobil Fortuner ini;

Toyota Fortuner Milik Pribadi

Hasil pengusutan, diketahui Fortuner berwarna hitam doff tersebut ternyata mobil pribadi dan bukan milik anggoa Polri!

"Jadi sudah kita tindak, dikenakan sesuai dengan pasal yang berlaku," kata Kasatlantas Polres Bogor, AKP Muhammad Fadli Amri.

"Fortuner tersebut bukan milik anggota Polri melainkan mobil biasa," jelas AKP Fadli Amri, (3/6).

AKP Fadli Amri mengatakan, setelah diberhentikan, petugas kemudian mencopot pelat nomor Polri 3553-07 tersebut.

Baca Juga: Bom Meledak di Pos Pengamanan Lebaran Tugu Kartasura, Diduga Bom Bunuh Diri Tapi Pelaku Masih Hidup

Mobil Tidak Disita Petugas

Namun petugas tidak menyita Fortuner tersebut dan hanya mengenakan sanksi tilang yang berlaku.

"Mobil tidak kami sita tetapi hanya dikenalan tilang sesuai aturan," kata AKP Fadli Amri.

 "Kita langsung suruh copot di tempat pelat nomornya," tegasnya.

"Kendaraan itu juga tidak konvoi, hanya kendaraan lain di belakangnya mengikuti Fortuner," tutur AKP Fadli Amri.

Tujuan Bikin Pelat Nomor Palsu

Dijelaskan oleh Kasatlantas Polres Bogor, AKP Muhammad Fadli Amri, pelat nomornya bikin di pinggir jalan,

"Tujuannya biar keliatan gagah karena jalan sama teman wanitanya," kata AKP Fadli Amri.

Sebelumnya diberitakan, Fortuner hitam lengkap dengan rotator berpelat dinas Polisi, ugal-ugalan di jalur Puncak, Bogor, Jabar, (1/6).

SUV itu akhirnya diberhentikan, dan ketika ditelisik pengemudi bukan anggota Polri.

Pengemudi SUV Toyota Fortuner berplat polisi, bukan petugas yang berwenang
youtube
Pengemudi SUV Toyota Fortuner berplat polisi, bukan petugas yang berwenang

 

Baca Juga: Begini Kata Polisi Soal Mobil Dinasnya yang Dipakai Ugal-ugalan Kawal Konvoi

Peristiwa Fortuner dengan pelat nomor dinas Polisi ini viral di jagat maya.

Kejadian bermula saat anggota Polres Bogor mendapat laporan ada mobil Polisi yang tidak mematuhi peraturan dengan membelah jalan atau contraflow.

Secara aturan, warga sipil tidak diperbolehkan menggunakan pelat nomor khusus apalagi untuk pejabat Polisi.

Warga sipil juga tidak bisa menggunakan nopol inisial, karena merupakan kendaraan pejabat negara, eselon II ke atas, hingga menteri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Biar Gagah, Fortuner Ini Pakai Pelat Dinas Polisi Palsu

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : Kompas.com,otomotifnet.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa