Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Apes, Sudah Dipaksa Turun, Penumpang Bus Karunia Jaya Ditampar Sopir

Indra Aditya - Minggu, 2 Juni 2019 | 20:35 WIB
Unggahan Inem di group Facebook Laskar Bung Karno (LBK)
Facebook/Laskar Bung Karno (LBK)
Unggahan Inem di group Facebook Laskar Bung Karno (LBK)

Otomania.com - Sudah menjadi viral di media sosial soal kasus penganiayaan pengemudi bus PO Kurnia Jaya terhadap penumpang.

Salah satu penumpang ditampar oleh pengemudi karena memprotes tindakan kru bus yang menurunkan semua penumpang seenaknya.

Kekecewaan ini diutarakan oleh akun Facebook bernama @Inem di group LASKAR BUNG KARNO (LBK), (31/5).

Ia kecewa dengan layanan dari bus PO Kurnia Jaya yang dianggapnya tak bertanggung jawab ke penumpang bahkan sampai melakukan kekerasan fisik.

Baca Juga: Serem! Bus Terobos Lampu Merah, Dua Avanza, Pick Up, Minibus, Motor, Pagar, Tiang Listrik Diembat Semua

Dalam versi ceritanya, Ia dan orangtuanya harusnya turun sesuai perjanjian di awal berangkat untuk turun di terminal Purwokerto.

Namun, belum sampai di tempat tujuan, Ia dan orang tuanya serta penumpang lain diturunkan di tengah jalan.

Bahkan sempat dibawa muter-muter dan akhirnya dioper ke bus lain.

Saat meminta kejelasan ke pengemudi, justru orangtuanya ditampar.

Baca Juga: Terpaut Harga Tiket Mahal, Pemudik Beralih Ke Transportasi Bus

PO Bus Kurnia Jaya dan kru bus yang dianggap tak bertanggung jawab ke penumpang
Facebook/Laskar Bung Karno (LBK)
PO Bus Kurnia Jaya dan kru bus yang dianggap tak bertanggung jawab ke penumpang

Diketahui bus dari P.O Kurnia Jaya tersebut melayani trayek dari Jakarta-Pekalongan maupun Jakarta-Purwokerto.

Kepala Dinas Perhubungan Jawa Tengah, Satriyo Hidayat menanggapi informasi tersebut, menyebut bisa memberi sanksi.

Asalkan pelapor yang merasa dirugikan melengkapi nama PO, nopol bus, waktu insiden, serta bukti karcis.

"Laporan tersebut jika lengkap bisa kami gunakan untuk mencabut izin trayek," ujar Satriyo Hidayat, (1/6).

Baca Juga: Tahun Ini Kemenhub Akan Terapkan Aturan Baru, Bus Wajib Pasang Ini

"Tetapi kalau bus tersebut menggunakan trayek Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), maka yang bisa memberikan sanksi Dirjen Perhubungan Darat. Kalau AKDP kami yang akan eksekusi," imbuhnya.

Sejauh ini Satriyo mengaku ada empat personelnya yang bertugas untuk memantau tarif dan layanan bus.

Pihaknya juga jauh-jauh hari sudah melakukan sidak dan pengecekan terhadap bus-bus yang akan melayani pemudik di tahun ini.

"Bus yang layak jalan ada beberapa yang diberi stiker khusus dan ada yang tidak," tuturnya.

"Karena berdasarkan pengalaman tahun 2017, stiker tersebut justru diperjualbelikan," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Sopir Bus Kurnia Jaya Tampar Penumpang, Dishub Jateng: Kami Bisa Cabut Izin Trayek

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa