Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Biar Enggak Tertukar Penyebutannya, Ini Bedanya Jalur Dan Lajur Jalan

Parwata - Jumat, 24 Mei 2019 | 09:05 WIB
Ilustrasi papan penunjuk jalan
Warta Kota
Ilustrasi papan penunjuk jalan

Otomania.com - Dalam penyebutan lajur dan jalur masih banyak yang tertukar.

Padahal antara lajur dan jalur keduanya mempunyai arti sendiri, meski terkesan sama.

Berdasar Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), jalur memiliki banyak arti seperti (1) kolom yang lurus; garis lebar; setrip lebar; (2) ruang di antara dua garis pada permukaan yang luas.

Mengacu pada kedua definisi tersebut, maka jalur bisa diartikan sebagai bagian jalan yang dipergunakan untuk lalu lintas kendaraan.

Baca Juga: Cara Aman Dan Benar Lakukan Pindah Jalur Dijalan Tol Maupun Non Tol

Kemudian lajur adalah bagian jalur yang memanjang dengan atau tanpa marka jalan.

Yang memiliki lebar cukup untuk satu kendaraan bermotor sedang berjalan selain motor.

Penjelasannya adalah, setiap jalan biasanya memiliki dua jalur yaitu jalur menuju (tempat Anda mengemudikan kendaraan), dan jalur dari arah lain.

Sedangkan untuk jalan satu arah tentunya hanya memiliki satu jalur.

Baca Juga: Sudah Amankah Jalan Tol yang Akan Dipakai Mudik Lebaran? Ini Faktanya

Ilustrasi Jalur dan lajur
Kolase GridOto.com
Ilustrasi Jalur dan lajur

Editor : Parwata
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa