Otomania.com - Pemasangan pelat nomor pada kendaraan dimaksudkan untuk mengetahui identitas dari kendaraan yang digunakan.
Pelat nomor biasanya terbuat dari bahan aluminium yang sudah ditentukan ukurannya.
Namun tidak pada motor ini, yang menggunakan pelat nomor anti-mainstream.
Pengguna motor ini memasang pelat nomor dengan bahan Sandal jepit.
Seperti yang dilihat dari akun Twitter CrazyinINA.
Baca Juga : Pingin Pelat Nomor Ala Eropa, Bisa Dibikin Ini Tempat Dan Biayanya
Pelat nomor tersebut berwarna putih dari bahan sandal jepit dan dengan tulisan hijau, dari 'ukiran' yang dilakukan di sandal tersebut.
Selain warnanya yang anti-mainstream, bahan yang digunakan tentu sangat tak lazim digunakan.
Foto tersebut viral di media sosial.
Dan dari foto tersebut tentunya menimbulkan beragam komentar kocak dari warganet.
Baca Juga : Pelat Nomor Kendaraan Pakai Emoji Seperti Chat, Cuma Ada di Negara Ini
titananrch : jenius melampaui makhluk paling sempurna
satyohr : Berpikir maju kedepan, visioner ????
mazkebo_nagano : Varian rasa karet
AriAnggaraHa_LP : Over power kreativitas...
This Is Indonesia
Munculnya pelat nomor dengan bahan sandal jepit tersebut tidaklah patut untuk ditiru atau diikuti.
Karena, pelat nomor sudah diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Tanda Nomor Kendaraan Bermotor harus memenuhi syarat bentuk, ukuran, bahan, warna, dan cara pemasangan." tertulis dalam pasal 68 UU No 22 Tahun 2009.
Jadi tidak boleh sembarangan pasang pelat nomor sesuai imajinasi yang kita punya.
Jangan Sampai ditiru!
Editor | : | Parwata |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR