Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Terlalu Kreatif, Pelat Nomor Motor Gunakan Bahan Seperti Ini

Parwata - Kamis, 9 Mei 2019 | 18:15 WIB
Pelat nomor motor bahan sandal jepit
Twitter CrazyinINA
Pelat nomor motor bahan sandal jepit

titananrch : jenius melampaui makhluk paling sempurna

satyohr : Berpikir maju kedepan, visioner ????

mazkebo_nagano : Varian rasa karet

AriAnggaraHa_LP : Over power kreativitas...

This Is Indonesia

Munculnya pelat nomor dengan bahan sandal jepit tersebut tidaklah patut untuk ditiru atau diikuti.

Karena, pelat nomor sudah diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Tanda Nomor Kendaraan Bermotor harus memenuhi syarat bentuk, ukuran, bahan, warna, dan cara pemasangan." tertulis dalam pasal 68 UU No 22 Tahun 2009.

Jadi tidak boleh sembarangan pasang pelat nomor sesuai imajinasi yang kita punya.

Jangan Sampai ditiru!

Editor : Parwata
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa