Otomania.com - Sudah wajar jika tinggal di Kota besar seperti Jakarta, mobil mengalami baret, khususnya Toyota Kijang Innova.
Untuk kali ini akan dibahas tentang perbaikan bodi mobil di bengkel resmi.
Khususnya pada Toyota Kijang Innova di bengkel resmi Toyota.
Pada beberapa bengkel resmi tentunya dibekali fasilitas body repair.
Baca Juga : Saat Suzuki Ertiga Perlu Perbaikan Bodi, Sediakan Biayanya Segini
Dengan menggunakan peralatan, prosedur, dan kualitas kerja yang baik, seperti halnya pada Bengkel Auto2000.
"Standar di Auto20000 bodi diperbaiki per panel, hal ini agar hasil perbaikan dapat lebih maksimal," ucap Erwin Surianto, Kepala Bengkel Auto2000 Pasar Kemis, Tangerang, dikutip dari GridOto.com.
Namun, jika kerusakan yang kecil seperti baret ringan, perbaikan per panel bisa digantikan dengan perbaikan spot repair,
"Jika penyok atau baret hanya kecil di bagian ujung, memungkinkan untuk perbaikan spot repair, spot repair ini untuk tingkat kerusakan baret ringan," lanjut Erwin
Baca Juga : Harga Perbaikan Bodi dan Cat di Autoglad
Erwin menambahkan bagi pemilik Toyota Kijang Innova yang ingin mengecat ulang seluruh bodi, fasilitas body repair-nya bisa melayani.
Cat yang digunakan untuk pengecatan ulang sama seperti cat yang dipakai di mobil baru yang keluar dari pabrik.
Nah, ini dia harga perbaikan dan pengecatan seluruh bodi Toyota Kijang Innova di bengkel resmi Auto2000 Pasar Kemis, Tangerang.
Daftar harga ini diperoleh dari bengkel resmi Auto2000 Pasar Kemis, Tangerang pada 29 Maret 2019, harga sudah termasuk PPn 10 %.
Baca Juga : Dua Dealer Mitsubishi Diresmikan, Pelayanan Lengkap Hingga Cat Bodi
Perbaikan Spot repair: Rp 715.000.
Bumper depan: Rp 911.000.
Fender kanan: Rp 1.015.000.
Pintu depan kanan: Rp 1.041.000.
Pintu belakang kanan: Rp 1.041.000.
Quarter kanan: Rp 1.223.000.
Cat ulang seluruh bodi: Rp 11.811.000.
Oh ya, apabila kendaraan Toyota Kijang Innove Anda di-cover oleh perlindungan asuransi, maka biaya perbaikan akan dihitung per kejadian.
Cara menghitungnya adalah, untuk satu kali kejadian akan dikenakan satu kali biaya own risk.
Sesuai dengan kebijakan yang dibikin oleh asuransi terkait.
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR