Otomania.com - CCTV pemantau lalu lintas yang terpasang di jalanan mendapatkan tambahan teknologi.
Tambahan teknologi canggih pada CCTV yang dimaksud adalah dengan sistem check point & speed radar.
Hal tersebut ditambahkan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya belum lama ini dengan lokasi di Jalan Sudirman Thamrin Jakarta Pusat.
Menanggapi hal ini, pengamat Transportasi Budiyanto mengatakan pengembangan jumlah CCTV dengan teknologi canggih diharapkan hasilnya akan lebih efektif.
cctvBaca Juga : Melanggar Marka Jalan, Pengendara Motor Terekam CCTV, Kena Tegur Pula
"Dari aspek kuantitatif hasilnya akan lebih banyak dan tentu hasilnya akan lebih valid, sehingga terverifikasi dengan baik. Semoga mampu menghindari penyalah gunaan wewenang," ucap Budiyanto, Kamis (2/5/2019), dikutip dari GridOto.com.
Menurut data Polda Metro Jaya, sejak sistem E-TLE diberlakukan tanggal 25 November 2018- Februari 2019 terjadi penurunan angka pelanggaran 44,2 persen.
Budiyanto yang juga mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menambahkan, bahwa sekarang sudah ada peningkatan jenis kamera dan dipasang di sepanjang jalur Sudirman-Thamrin dari Harmoni hingga ke Senayan.
Saat ini, diketahui Ditlantas Polda Metro Jaya menambah 10 kamera pemantau (Closed Circuit Television/CCTV) di sepanjang Sudirman-Thamrin.
Baca Juga : Penggemar Lewat Jalur TransJakarta Bakal Kapok, CCTV E-TLE Mengintai
Hal ini mampu memperkuat dua kamera sebelumnya yang sudah ada di kawasan Simpang Sarinah dan Simpang Patung Kuda Arjuna Wiwaha.
Peningkatan sistem perangkat E-TLE di sepanjang Sudirman-Thamrin saat ini, meliputi tiga jenis kamera antara lain:
1. Kamera ANPR.
Merupakan kamera yang secara otomatis dapat mendeteksi jenis pelanggaran marka dan rambu lalu lintas, serta mendeteksi plat nomor kendaraan untuk kemudian disinkronkan dengan database kendaraan.
2. Kamera check point.
Merupakan kamera yang secara otomatis dapat mendeteksi jenis pelanggaran ganjil genap, tidak menggunakan sabuk keselamatan, dan penggunaan handphone, serta terkoneksi dengan database kendaraan.
3. Speed radar
Merupakan sensor yang dikoneksikan dengan kamera check point untuk mendeteksi kecepatan kendaraan yang melintas secara seketika (real time), sehingga secara otomatis akan memberikan sinyal capture bagi kendaraan yang melebihi batas kecepatan.
Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan, penindakanan plat nomor ganjil genap di jalan Sudirman-Thamrin melalui sistem tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/E-TLE) akan diberlakukan pada awal Mei 2019 ini.
Editor | : | Parwata |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR