Hal ini mampu memperkuat dua kamera sebelumnya yang sudah ada di kawasan Simpang Sarinah dan Simpang Patung Kuda Arjuna Wiwaha.
Peningkatan sistem perangkat E-TLE di sepanjang Sudirman-Thamrin saat ini, meliputi tiga jenis kamera antara lain:
1. Kamera ANPR.
Merupakan kamera yang secara otomatis dapat mendeteksi jenis pelanggaran marka dan rambu lalu lintas, serta mendeteksi plat nomor kendaraan untuk kemudian disinkronkan dengan database kendaraan.
2. Kamera check point.
Merupakan kamera yang secara otomatis dapat mendeteksi jenis pelanggaran ganjil genap, tidak menggunakan sabuk keselamatan, dan penggunaan handphone, serta terkoneksi dengan database kendaraan.
3. Speed radar
Merupakan sensor yang dikoneksikan dengan kamera check point untuk mendeteksi kecepatan kendaraan yang melintas secara seketika (real time), sehingga secara otomatis akan memberikan sinyal capture bagi kendaraan yang melebihi batas kecepatan.
Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan, penindakanan plat nomor ganjil genap di jalan Sudirman-Thamrin melalui sistem tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/E-TLE) akan diberlakukan pada awal Mei 2019 ini.
Editor | : | Parwata |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR