Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Video Pengakuan Lokasi Dan Barang Hasil Kejahatan Kawanan Garong

Parwata - Rabu, 1 Mei 2019 | 14:50 WIB
Pengakuan Kawanan Garong Modus Kempis Ban Mobil Dibekuk
Youtube -Budi Sam Law Malau
Pengakuan Kawanan Garong Modus Kempis Ban Mobil Dibekuk

Otomania.com - Lima orang kawanan garong yang menyasar pengendara mobil dibekuk oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestro Jakarta Selatan

Kawanan garong yang menyasar pengendara mobil tersebut menggunkan modus kempis ban.

Lima pelaku garong modus Kempis ban tersebut bernama Syafril (45) alias Kocek, Eka Munjaini (39), Rahmat Adi (28), Dandi Alfinah (20), dan YS (17) yang masih di bawah umur.

Kawanan tersebut dikenal dengan sebutan kelompok Palembang karena berasal dari sana.

Kelimanya dibekuk dari tempat persembunyian mereka di sebuah kontrakan di wilayah Serpong, Tangerang Selatan, pada 17 April 2019 lalu.

Baca Juga : Penjahat Modus Kempis Ban Keliaran di Bandung, Rp 200 Juta Raib

Dari hasil pendalaman diketahui bahwa empat dari lima kawanan garong yang dibekuk petugas ini, adalah residivis atau mantan narapidana kasus serupa.

"Mereka diketahui adalah residivis kasus serupa, kecuali pelaku yang dibawah umur. Dari sini diketahui mereka adalah penjahat kawakan," kata Kasat Reskrim Polres Jaksel Kompol Andi Sinjaya dalam jumpa pers di Mapolrestro Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019),dikutip dari Wartakotalive.com.

Ia menjelaskan ke empat pelaku baru saja selesai menjalani hukuman sekitar 2018 lalu karena aksi mereka yang diproses di Polsek Serpong.

"Setelah bebas keempatnya sempat pulang ke Palembang. Beberapa sempat berdagang jamu dan bekerja sebagai kuli bangunan di sana," kata Andi.

Namun katanya pertengahan Februari 2019, keempatnya kembali ke Jakarta dan tinggal bersama di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

Mereka juga mengajak seorang remaja di bawah umur YS.

Baca Juga : Tim Vipers Dilawan, Penjahat Yang Tabrak dan Seret Petugas Pakai Mobil Ditembak Mati

Keberadaan mereka di Jakarta tambah Andi memang berniat untuk melakukan kejahatan kembali dengan menyasar pengendara mobil dan beraksi dengan modus kempis ban.

"Jadi mereka sampai kini baru sekitar tiga bulan di Jakarta ini dan memang berniat untuk beraksi modus kempis ban dengan memperdaya pengendara mobil," kata Andi.

Ia mengatakan dalam sebulan terakhir atau di bulan Maret 2019, kawanan ini sudah tiga kali beraksi dengan menyasar pengendara mobil yang sendirian atau setidaknya hanya berpenumpang dua orang.

"Dalam aksinya mereka berlima ini menggunakan tiga sepeda motor lalu mencari calon korbannnya di wilayah Jaksel," kata Andi di Mapolrestro Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019).

Calon korban yang disasar katanya adalah pengendara mobil yang seorang diri atau paling banyak hanya berdua saja di dalam mobil.

Baca Juga : Tim Tiger Penumpas Penjahat, Dapat Bantuan Motor dari Warga

"Mereka kemudian berbagi peran dan memepet mobil yang disasar. Salah satu pelaku nantinya kemudian menusuk ban mobil kiri belakang calon korbannya, dengan mata kunci baja yang tajam agar gembos," kata Andi.

Para pelaku kata Andi akan terus mengikuti mobil korban yang bannya sudah ditusuk mata kunci.

"Mobil diikuti sampai ban mobilnya benar-benar kempis. Kemudian satu pelaku yang di bawah umur dengan sepeda motornya akan mendekati pengemudi dan memberi tahu kalau ban kiri belakang mobilnya kempes," papar Andi.

Karena itulah katanya pengendara akan menepi untuk mengecek ban mobil belakangnya atau bahkan mengganti ban mobilnya.

"Saat itulah satu pelaku yang berboncengan motor, akan masuk ke dalam mobil melalui pintu depan sebelah kanan. Kemudian menggasak barang berharga di dalam mobil dan kabur dengan sepeda motor," kata Andi.

Baca Juga : Modal Busi Bekas, Penjahat Bisa Beraksi!

Tiga aksi kawanan ini di bulan Maret 2019 kata Andi dilakukan di kawasan Taman Puring dan ITC Permata Hijau, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Aksi terakhir mereka adalah pada 18 Maret 2019 di Lampu Merah ITC Permata Hijau, dan dilakukan pagi hari," kata Andi.

Saat itu kata Andi kawanan ini berhasil menggasak satu buah laptop, dompet berisi uang Rp 300 Ribu, dan HP Blackberry dari dalam mobil korban yang mereka perdayai.

Karena perbuatannya kata Andi para pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya hingga 7 tahun penjara.

"Kecuali untuk pelaku yang di bawah umur kita terapkan proses hukumnya sesuai UU Peradilan Anak," kata Andi.

Baca Juga : Perempuan, Begini Caranya Agar Tidak Diincar Penjahat Jalanan

Barang bukti yang diamankan dari kelimanya kata Andi adalah tiga sepeda motor dan satu mata kunci baja tajam untuk menusuk ban mobil calon korbannya.

Syafril, salah satu pelaku dari empat pelaku yang dihadirkan petugas ke hadapan wartawan di Mapolrestro Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019) mengakui bahwa mereka sudah tiga kali beraksi selama Maret 2019 sebelum akhirnya dibekuk petugas.

"Dua kali aksi di kawasan Taman Puring dan sekali di ITC Permata Hijau. Rata-rata barang berharga yang diambil dari mobil adalah laptop dan ponsel," katanya dihadapan wartawan, Selasa (30/4/2019).

Syafril juga mengakui bahwa mereka berempat adalah residivis kasus serupa.

"Dulu diprosesnya di Polsek Serpong," kata Syafril.

Menurut Syafril mereka baru tiga bulan ini berada di Jakarta atau Tangsel.

"Sempat usaha jamu di Palembang, tapi gak maju," katanya.


Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul VIDEO: Simak Pengakuan Garong Modus Kempis Ban Mobil ke Polisi,

Editor : Parwata
Sumber : Wartakotalive.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa