Otomania.com - Jajaran Reskrim Polres Pekalongan Kota meringkus dua pelaku perampasan unit motor dan telepon genggam.
Kedua pelaku ditangkap di wilayah Kelurahan Jenggot Kecamatan Pekalongan Selatan setelah melakukan aksinya.
Pelaku tersebut bernama Muhammad Wawan (28) dan Didik Priyono (21).
Keduanya merupakan warga Kelurahan Kutoharjo Kuripan Kecamatan Pekalongan Selatan.
Berpura-pura menolong korban atas nama Muhammad Permana Febriyanto (19) warga Desa Pegandon Kecamatan Karangdadap Kabupaten Pekalongan.
Korban tersebut, kehabisan bahan bakar kendaraan.
Baca Juga : Debt Collector Berani Rampas Motor, Polisi Tak Segan Tembak di Tempat
Keduanya berhasil menggasak motor dan sebuah telepon genggam secara paksa.
Wawan, bagian dari pelaku itu menjelaskan, ketika berkendara di sekitar Kelurahan Jenggot bersama Didik yang merupakan adiknya, melihat korban mendorong kendaraan yang kehabisan bahan bakar.
"Kami mendekati korban dan berpura-pura menolongnya. Karena kami tidak bisa mendorong motor, jadi korban yang mengendarai kendaraan bersama saya untuk mendorong menggunakan kaki, sedangkan adik saya mengendarai kendaraan korban," jelasnya, Senin (29/4/2019), dikutip dari Tribunjateng.com.
Ditambahkannya, sebelum melancarkan aksinya korban diarahkan ke jalan yang lengang di wilayah Kelurahan Jenggot.
"Sampainya di jalan sepi, korban curiga. Sejurus saya bekap dari belakang dan adik saya menghantamnya menggunakan tangan kosong," paparnya.
Baca Juga : Miris, Bocah Ingusan Otak Kriminal, Aniaya 3 Orang dan Rampas Motor
Sementara itu Didik menuturkan, dalam aksinya korban sempat melawan dan terjadi adu jotos.
"Awalnya hanya ingin mengambil telepon genggam korban. Setelah kami keroyok korban jatuh walaupun telepon genggam dibuang ke semak, tapi kami bisa mengambilnya dan pergi menjauh," ujar Didik.
Belum genap 200 meter berjalan, dilanjutkan Didik, sang kakak meminta untuk kembali ke korban untuk mengambil kendaraan.
"Kami kembali dan sempat berkelahi. Saya kena pukul dan jatuh ke tanah. Tapi kakak saya mengambil kayu dan memukul korban hingga terjatuh, kemudian kendaraan korban kami bawa," tuturnya.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke pihak berwajib dan kedua pelaku berhasil dibekuk untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga : Resep Miras Campur Durian Bikin Berantakan, Buang Motor Sampai Rampas Brio
"Pelaku kami tangkap pekan lalu, karena melakukan perampasan dengan kekerasan pada 5 April 2019. Keduanya merupakan kakak-beradik," jelas Kapolres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandy Sitepu.
AKBP Ferry menambahkan, barang yang berhasil dirampas sudah dijual oleh pelaku dan hanya tersisa mesin kendaraan.
"Mesin kendaraan belum sempat mereka jual. Namun sudah dilepas dari rangka dan menunggu pembeli. Kami belum memastikan mereka menjualnya ke penadah atau ke pasar online. Keduanya akan dijerat Pasal 365 KUHP, kurungan 9 tahun penjara," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Pura-Pura Tolong Korban Kehabisan Bahan Bakar, Kakak Beradik Ini Gasak Motor, Begini Kronologisnya,
Editor | : | Parwata |
Sumber | : | Tribunjateng.com |
KOMENTAR