Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kompak Kakak Adik Rampas Unit Motor, Modusnya Pura-pura Bantu

Parwata - Senin, 29 April 2019 | 17:30 WIB
Dua pelaku perampasan motor dengan kekerasan diintrogasi oleh Kapolres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandy Sitepu di Hall Hotel Dafam Pekalongan, Senin (29/4/2019).
TRIBUN JATENG/BUDI SUSANTO
Dua pelaku perampasan motor dengan kekerasan diintrogasi oleh Kapolres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandy Sitepu di Hall Hotel Dafam Pekalongan, Senin (29/4/2019).

Sementara itu Didik menuturkan, dalam aksinya korban sempat melawan dan terjadi adu jotos.

"Awalnya hanya ingin mengambil telepon genggam korban. Setelah kami keroyok korban jatuh walaupun telepon genggam dibuang ke semak, tapi kami bisa mengambilnya dan pergi menjauh," ujar Didik.

Belum genap 200 meter berjalan, dilanjutkan Didik, sang kakak meminta untuk kembali ke korban untuk mengambil kendaraan.

"Kami kembali dan sempat berkelahi. Saya kena pukul dan jatuh ke tanah. Tapi kakak saya mengambil kayu dan memukul korban hingga terjatuh, kemudian kendaraan korban kami bawa," tuturnya.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke pihak berwajib dan kedua pelaku berhasil dibekuk untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga : Resep Miras Campur Durian Bikin Berantakan, Buang Motor Sampai Rampas Brio

"Pelaku kami tangkap pekan lalu, karena melakukan perampasan dengan kekerasan pada 5 April 2019. Keduanya merupakan kakak-beradik," jelas Kapolres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandy Sitepu.

AKBP Ferry menambahkan, barang yang berhasil dirampas sudah dijual oleh pelaku dan hanya tersisa mesin kendaraan.

"Mesin kendaraan belum sempat mereka jual. Namun sudah dilepas dari rangka dan menunggu pembeli. Kami belum memastikan mereka menjualnya ke penadah atau ke pasar online. Keduanya akan dijerat Pasal 365 KUHP, kurungan 9 tahun penjara," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Pura-Pura Tolong Korban Kehabisan Bahan Bakar, Kakak Beradik Ini Gasak Motor, Begini Kronologisnya,

Editor : Parwata
Sumber : Tribunjateng.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa