Jumlah personel masih ditambah dari instansi lain yakni, Kodim 0279/Bantul, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul.
Mereka diterjunkan dalam setiap kali operasi yang digelar di jalan.
Menurut dia, keterlibatan petugas gabungan dari sejumlah instansi lain sebagai bagian dari transparansi kerja.
Masyarakat juga bisa mengetahui secara langsung petugas yang terlibat dalam operasi lalu lintas di jalan.
"Operasi Keselamatan ini menyasar semua wilayah. Tidak hanya satu atau dua tempat saja melainkan dilakukan secara merata. Artinya, baik di tengah kota dan wilayah pinggiran akan menjadi sasaran," katanya.
Kasatlantas Polres Bantul, AKP Cerryn Nova Madang Putri, menambahkan operasi dilakukan dengan jam dan tempat sasaran pelaksanaan secara acak.
Baca Juga : Terjaring Razia, Driver Ojol Ambil Jurus ‘The Power of Emak’
Sebab bentuk pelanggaran lalu lintas bervariasi di beberapa wilayah.
Dijelaskan, tujuh sasaran operasi menjadi hal pokok.
Sebab praktik pelanggaran tersebut sering ditemukan di masyarakat.
Salah satunya seperti tidak menggunakan helm.
Pelanggaran tersebut sangat berat mengingat helm menjadi sarana pokok bagi pengendara sepeda motor.
"Pelanggaran lainnya menggunakan handphone saat berkendara bermotor. Sebab bisa menghilangkan kosentrasi dan menyebabkan kerawanan kecelakaan lalu lintas," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul 7 Sasaran Utama Pelanggaran Lalu Lintas dalam Operasi Keselamatan Progo 2019,
Editor | : | Parwata |
Sumber | : | Tribunjogja.com |
KOMENTAR