Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ini Tampang Motor Dinas Satpol PP Masa Kini, Keren Pakai Yamaha MT25 Modif

Dimas Pradopo - Rabu, 17 April 2019 | 20:00 WIB
Motor baru Satpol PP kini pakai Yamaha MT-25
Indie OTOMOTIFNET.COM
Motor baru Satpol PP kini pakai Yamaha MT-25

Otomania.com - Satuan Polisi Pamong Praja atau biasa dikenal dengan singkatan Satpol PP tentu saja butuh kendaraan operasional.

Tentunya untuk mendukung kinerjanya sebagai perangkat Pemerintah Daerah yang bertugas memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah.

Lalu kendaraan operasional baru apa yang akan digunakan Satpol PP?

Yup, seperti yang kalian lihat ini, Yamaha MT25 lengkap dengan modifikasi ringan.

Salah satunya ditemui tim OTOMANIA.COM di kantor Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan beberapa waktu yang lalu.

Fajar, Staf Satpol PP di sana menjelaskan jika motor ini baru datang sekitar satu mingguan.

Baca Juga : Setelah Ringkus Pelaku, Polisi Ungkap Kronologis Pengemudi Fortuner Arogan Injak-injak Brio

"Seluruh kantor kecamatan di Daerah Khusus Ibu kota (DKI). Tiap kecamatan dapat 4 unit," jelas Fajar.

Tentunya motor yang berwarna hitam total ini sudah diberi modifikasi agar sesuai dengan peruntukannya.

Motor baru Satpol PP kini pakai Yamaha MT-25
Indie OTOMOTIFET.COM
Motor baru Satpol PP kini pakai Yamaha MT-25

"Sudah dilengkapi box kiri-kanan, isinya kosongan. Lampu ada lampu strobo dan sirine," jelasnya.

Secara spesifikasi, Yamaha MT-25 ini mengusung mesin yang sama seperti Yamaha R25.

Konfigurasinya 2 silinder segaris dengan kapasitas ruang bakar 250 cc, 6 speed dan sudah injeksi bahan bakar.

Dalam kondisi standar harganya dijual Rp 48,5 jutaan on the road Jakarta.

Editor : Dimas Pradopo

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa