Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Hati-hati Pasang Ban Motor Di Luar Spek Bisa Kena Tilang, Alasannya?

Parwata - Senin, 15 April 2019 | 14:50 WIB
Ilustrasi ban motor
Dok Otomotif
Ilustrasi ban motor

Otomania.com - Para pengguna motor setelah perlengkapan pribadi, penting juga perhatikan kondisi motor miliknya.

Perhatian tersebut tak hanya urusan surat motor melainkan fisik motor terlebih pada bagian ban.

Karena penggunaan ban yang tidak sesuai dengan spesifikasi motor akan kena ganjaran tilang.

Dikatakan oleh Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol M Nasir.

Baca Juga : Sedikit Lebih Mahal, Isi Ban Motor Dengan Nitrogen Miliki Kelebihan

Motor dengan spesifikasi ban yang tidak sesuai ketentuan pabrikan bisa ditilang.

Pasalnya, denda yang tidak sesuai itu ada pada Pasal 285 Ayat (1) dimana sepeda motor tidak penuhi syarat teknis dan laik jalan, alur ban bisa di pidana 1 bulan denda Rp 250 ribu.

"Ukuran ban itu nanti arahnya pada keselamatan. Kenapa? Kendaraan yang tidak sesuai ukurannya apabila dia tidak memiliki izin yang dikeluarkan oleh uji tipe oleh Kementerian Perhubungan itu tidak boleh dioperasionalkan," kata Kompol M Nasir di Jakarta, Senin (15/4/2019), dikutip dari GridOto.com.

Bahkan kata dia, jika pengendara tetap mengoperasionalkan berarti telah melakukan pelanggaran uji tipe atau tidak sesuai peruntukannya.

Baca Juga : Hati-hati Beli Ban Motor Seken, Apalagi Ditawarkan Sangat Murah

"Misalnya motor bebek dipakai motor Harley- Davidson jelas gak sesuai. Semua jenis ban boleh yang penting sesuai ukuran dan tipenya," tegasnya.

"Jadi bukan bannya yang enggak boleh, tapi kendaraanya yang perlu disesuaikan dengan bannya," tutup dia.

Editor : Parwata
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa