Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Radio Masjid Mau Diputar Raib, Disembunyikan di Bawah Jok Honda BeAT

Indra Aditya - Rabu, 10 April 2019 | 19:40 WIB
Tersangka Sarto, yang suka mencuri radio di masjid bersama alat bukti sepeda motor
surya.co.id/hanif manshuri
Tersangka Sarto, yang suka mencuri radio di masjid bersama alat bukti sepeda motor

Baca Juga : Waspada! Modus Pelaku Pencurian Makin Kreatif, Tali Sepatu Berguna

"Pelaku dijerat dengan pasal 362 junto 65 KUHP, ".kata Sugeng.
Pihaknya masih mengembangkan kasus ini, untuk mengungkap kemungkinan tersangka melakukan serupa di tempat lain.

Ini karena di dalam jok motor ada tiga radio yang diduga semuanya dari hasil pencurian.

Kini tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Tikung, berikut barang bukti yang berhasil diamankan.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Maling Radio di Masjid Lamongan Kepergok Warga, Saat Ditanya Alasannya Mencuri, Ia Ngaku Ini,

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa