Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

PSK 3 Kali Curi Motor, Modusnya Pelanggan Disuruh Mandi, Terus Motor Digasak!

Parwata - Selasa, 9 April 2019 | 10:27 WIB
Pelaku pencurian mengambil kendaraan unit motor
YouTube/Polsek Medan Baru
Pelaku pencurian mengambil kendaraan unit motor

Otomania.com - Seorang wanita pekerja seks komersial (PSK) berhasil diamankan oleh petugas Tim pegasus Polsek Medan Baru.

Wanita bernama Novita Agustina Alias Tika, diamankan karena telah melakukan tindakan pencurian sepeda motor milik pelanggannya di wilayah hukum Polrestabes Medan.

 Modus yang digunakan dalam aksinya adalah dengan cara mengajak korban untuk melakukan kencan.

Baca Juga : Diringkus, Dua Pelaku Pencuri Motor Kena Rekam CCTV Saat Beraksi

Korban bersama pelaku lalukan kencan di sebuah hotel Jalan Sei Wampu Medan

Saat ditangkap, kepada petugas pelaku mengaku telah melakukan pencurian unit motor lebih dari tiga kali.

Dengan alasan pelaku nekat melakukan pencurian sepeda motor karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Baca Juga : Lawan Petugas Saat Ditangkap, Betis Pencuri Honda Verza Diterjang Peluru

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Philip Antonio Purba SH MH menyampaikan.

Begitu mendapat informasi dari masyarakat telah terjadi tindakan curanmor roda dua langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku.

"Modus yang dilakukan adalah, pelaku berkenalan dengan korban melalui aplikasi tantan. Kemudian korban diajak ke sebuah hotel di jalan Sei Wampu Medan." ungkap Iptu Philip Antonio Purba SH MH dalam video Youtube yang diunggah akun Polsen Medan Baru 4 April 2019 lalu.

"Kemudian korban disuruh mandi oleh pelaku, saat korban mandi, pelaku mengambil motor korban," lanjutnya.

Baca Juga : Sebuah Laptop Serta Berkas Perkara Raib, Pencuri Gunakan Modus Ini

Tak hanya Tika, dua pelaku lainya yang bersatus sebagai penadah motor hasil curian juga diamankan.

Pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP Pidana, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Wah, nekat banget ya!

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : YouTube/Polsek Medan Baru

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa