Otomania.com - Pasti sudah pernah, saat berkendara dan terjebak di belakang kendaraan besar.
Kendaraan besar yang dimaksud adalah semacam truk dan lagi kendaran berat tersebut berjalan lambat.
Umumnya kita akan segera menyalip kendaraan tersebut.
Namun Sebaiknya sebelum melakukan hal tersebut terdapat hal yang harus diperhatikan.
Baca Juga : Gak Sadar di Depan Ada Sungai, Avanza Main Salip Bablas Nyemplung
Ada tiga yang harus dipertimbangkan secara matang, gak boleh sembarangan!
Menurut Jusri Pulubuhu, Pendiri Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), sebelum mendahului kendaraan besar, pengendara wajib mempertimbangkan apakah perlu meyalip truk tersebut.
"Pertama, perlu gak kita nyalip? Kalau memang perlu ada pertanyaan kedua yang harus dijawab yaitu dibenarkan gak kita menyalip ditempat itu?" ucap Jusri (7/4/2019), dikutip dari GridOto.com.
"Dibenarkan itu maksudnya legal tidak secara aturan berkendara, misalnya boleh gak nyalip di persimpangan? Boleh gak nyalip di tikungan? Boleh gak nyalip di zebra cross? Kan itu gak boleh, jadi harus dipertimbangkan," jelasnya.
Baca Juga : Coba Salip Pikap di Jalan Licin, Pemotor NMAX Hilang Nyawa Tergilas
Pertimbangan ketiga, apakah kondisi jalan dan lalu lintas sebelum kita menyalip truk tersebut aman?
Jika tiga pertimbangan tersebut sudah terjawab, Jusri menyebut ada teknis yang harus dilakukan sebelum mendahului kendaraan besar di depan.
"Cek dulu spion untuk liat kondisi belakang, kalau belakang aman, kita kasih lampu sein, setelah itu kasih kode (klakson) untuk pengemudi truknya," jelasnya.
Setelah melakukan klakson, Jusri menyebut pengendara wajib melihat kepala sopir truk di depan lewat spion truk tersebut.
Baca Juga : Yamaha Fino Gagal Salip Kendaraan, Tiga Nyawa Melayang di Kolong Trailer
"Kalau kepala sopirnya kelihatan, itu tandanya dia bisa melihat kita. Kalau tidak, berarti dia gak bisa lihat kita, harus hati-hati," ucapnya.
Jika semuanya sudah oke barulah kita diperkenankan menyalip truk tersebut.
Editor | : | Parwata |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR