Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pelaku Curanmor Beraksi Saat Hajatan, Honda BeAT Ditutup Busa di Kamar Mandi

Parwata - Kamis, 4 April 2019 | 07:00 WIB
Sujito, tersangka pencurian motor di Polsek Banjar Agung
ISTIMEWA
Sujito, tersangka pencurian motor di Polsek Banjar Agung

Otomania.com - Tersangka pencurian motor berhasil ditangkap oleh Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulangbawang bersama Polsek Banjar Agung.

Sujito alias Gogon (32) tersangka curanmor tersebut, warga Kampung Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulangbawang.

Pelaku ditangkap Selasa (2/4/2019), sekitar pukul 11.00 WIB, di Kampung Penawar Jaya.

Dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Tulangbawang AKP Zainul Fachry mewakili Kapolres AKBP Syaiful Wahyudi.

Baca Juga : Maling Motor Nyaris Berhasil, Belagak Pinjam Scoopy Lantas Digandakan

"Kami tangkap atas dasar laporan dari korban Sri Wahyuni (48), ibu rumah tangga, warga Kampung Agung Jaya," terang Zainul, Rabu (3/4/2019), dikutip dari tribunlampung.co.id.

Laporan tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP / 187 / IV / 2019 / Polda Lpg / Res Tuba / Sek Banjar, tanggal 2 April 2019.

Dalam laporan tersebut, korban mengalami kerugian berupa motor Honda BeAT warna merah BE 3970 SX yang dicuri oleh tersangka.

Zainul mengatakan, tersangka menggasak sepeda motor korban dari halaman rumah, Selasa (2/4/2019), sekitar pukul 04.00 WIB.

Baca Juga : Beraninya Sama Ibu Dan Anak, Maling Motor Gak Berkutik Hadapi Polisi

Padahal, ketika itu di rumah korban sedang berlangsung acara hajatan.

Korban baru menyadari sepeda motor miliknya telah hilang sekitar pukul 07.00 wib.

Mengetahui sepeda motornya hilang, korban bersama warga berusaha mencari di sekitar rumah korban.

Namun upaya tersebut tidak membuahkan berhasil, korban lantas melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Banjar Agung.

Baca Juga : Bukannya Kuliah, Mahasiswa dan 2 Temannya Maling Motor, Belasan TKP Sudah Dijamah

“Berkat kegigihan petugas di lapangan, hanya dalam waktu 7 jam akhirnya pelaku berikut barang bukti berhasil diungkap,” terang Zainul.

Dari tangan tersangka, disita barang bukti berupa motor Honda BeAT warna merah BE 3970 SX milik korban yang disembunyikan Sujito di dalam kamar mandi rumahnya.

Sepeda motor itu disimpan Sujito dengan ditutupi kasur busa.

"Kasur busa warna merah yang digunakan tersangka untuk menutupi sepeda motor tersebut juga ikut kita sita," papar Zainul.

Baca Juga : Modal Kunci T Gasak 8 Motor Sehari, Maling Motor Berakhir Di Bui

Dan tersangka Sujito saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung.

Dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Tersangka terancan pidana penjara paling lama 7 tahun," tandas Zainul.


Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Pria Ini Mencuri Motor di Acara Hajatan di Tulangbawang,

Editor : Parwata
Sumber : tribunlampung.co.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa