Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pelaku Curanmor Beraksi Saat Hajatan, Honda BeAT Ditutup Busa di Kamar Mandi

Parwata - Kamis, 4 April 2019 | 07:00 WIB
Sujito, tersangka pencurian motor di Polsek Banjar Agung
ISTIMEWA
Sujito, tersangka pencurian motor di Polsek Banjar Agung

Dan tersangka Sujito saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung.

Dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Tersangka terancan pidana penjara paling lama 7 tahun," tandas Zainul.


Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Pria Ini Mencuri Motor di Acara Hajatan di Tulangbawang,

Editor : Parwata
Sumber : tribunlampung.co.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa