Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Incar Motor Parkir di Tempat Hiburan, Empat Remaja Terancam Hukuman 7 Tahun

Indra Aditya - Rabu, 3 April 2019 | 15:30 WIB
Barang bukti motor hasil curian yang dilakukan remaja
Surya/Sutono
Barang bukti motor hasil curian yang dilakukan remaja

Otomania.com - Pihak kepolisian mengamankan empat remaja dan barang bukti enam sepeda motor.

Yakni tiga unit Honda C70 hidup, dua unit Honda C70 kondisi tercecer atau protolan dan satu Yamaha Vega.

Semua diamankan, setelah anggota Polres Jombang meringkus keempat remaja yang terlibat kasus pencurian kendraan bermotor.

Keempatnya adalah MN (16/eksekutor), ISA (15/eksekutor), ABH (15) dan PRA (16).

Baca Juga : Gara-gara Update Status, Perjalanan Pelaku Curanmor Ini Tamat

"Komplotan ini sudah mencuri motor warga Jombang pada 8 lokasi," kata Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Azi Pratas Guspitu, (1/4).

Sasaran pelaku yakni motor yang terparkir di acara-acara hiburan.

"Ada pembagian tugas dalam komplotan ini. Ada yang menjadi eksekutor, pemetik dan pencari sasaran," terang Azi.

"Terakhir mereka beraksi 24 Maret lalu dengan korban Arya Tediansyah, warga Desa Banjardowo, Jombang Kota," sambungnya.

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa