Baca Juga : Wacana Baru, Perpanjang STNK Wajib Uji Emisi Kendaraan
Nantinya, pihak LH (lingkungan hidup) akan bekerjasama dengan Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas serta Satpol PP Jakarta Barat.
Uji emisi di tingkat Pemprov akan dilakukan di Kantor Walikota Jakarta Barat.
Kemudian hari kedua di depan Mall Taman Anggrek, Grogol Petamburan, serta di toko merah Kali Besar, Tamansari.
"Untuk lokasi ada tiga tempat. Hari pertama akan dilakukan di halaman Kantor Walikota Jakarta Barat, Mall Puri dan Daan Mogot Mall. Sedangkan semester berikutnya, tingkat Sudin dilaksanakan di halaman CNI Puri Ayu Kecamatan Kembangan deket tol," ujarnya.
Baca Juga : Persiapkan Diri, Tahun Depan Motor Diuji Emisi
Menurutnya, semakin banyaknya pengguna kendaraan bermotor otomatis akan menghasilkan polusi udara yang sangat tinggi.
Sebab, bila asap pembuangan kendaraan bermotor tidak sempurna maka akan menghasilkan Karbonmonoksida (CO) yang melebihi ambang batas.
"Jadi, semakin banyak CO di bumi maka kadar O2 semakin menurun, terlebih CO merupakan zat yang sangat berbahaya bagi makhluk yang ada di bumi," katanya.
Nantinya sebelum hari pelaksanaan akan di pasang spanduk.
Sedangkan untuk pelaksanaannya, pihak Dishub akan menggiring kendaraan umum untuk mengikuti uji emisi.
Apabila lulus uji emisi kendaraan akan di pasang stiker.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sejumlah 3000 Kendaraan Jadi Target Sudin LH Jakarta Barat dalam Uji Emisi Bulan Ini
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR