Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Cara Klaim Ganti Rugi Jika Motor Tertimpa Pohon, Langsung Lapor

Indra Aditya - Minggu, 17 Februari 2019 | 20:20 WIB
Kawasaki Ninja 250 tertimpa pohon tumbang.
Instagram/ bpbdbadung
Kawasaki Ninja 250 tertimpa pohon tumbang.

Otomania.com - Curah hujan di sejumlah daerah dan kota besar seperti Jakarta sedang memasuki masa deras-derasnya.

Tak jarang, hujan tersebut disertai angin kencang dan petir, sehingga akibatnya bikin banyak pohon tumbang.

Pasalnya pohon tumbang tersebut sering kali ditemui di kawasan pusat kota atau di ruas jalan raya kota.

Sehingga, hal itu akan membahayakan para pengguna jalan, salah satunya adalah pemotor.

Baca Juga : Hujan Gali Lubang di Jalan, Dinas Bina Marga Langsung Tutup Lubang

Tidak sedikit motor yang jadi korban pohon tumbang akibat cuaca ekstrem beberapa waktu belakangan ini.

Nah, ternyata kalau motor kamu tertimpa pohon tumbang, bisa klaim ganti rugi.

Lalu bagaimana cara sobat meminta ganti ruginya?

Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI meminta masyarakat yang menjadi korban pohon tumbang atau ‎sempal untuk segera melapor.

HALAMAN SELANJUTNYA >>>>>

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa