Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobil Mewah Nunggak Pajak, CCTV Bakal Mengintai Terus Sampai Dapat

Indra Aditya - Sabtu, 16 Februari 2019 | 10:00 WIB
Foto ilustrasi mobil mewah
Otomotifnet/FOCI
Foto ilustrasi mobil mewah

Selain melacak mobil mewah dengan tunggakan pajak di atas Rp 20 juta, pihaknya juga melacak sebanyak 11.708 kendaraan di luar motor dan alat berat dengan tunggakan pajak sebesar Rp 10 juta hingga Rp 20 juta.

Upaya tersebut diharapkannya dapat menggenjot penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan penerimaan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada tahun 2019.

"Realisasi penerimaan PKB hingga 14 Februari 2019 sebesar Rp 1,02 triliun dari target Rp 8,8 triliun, kalau realisasi BBNKB sebesar Rp 593 miliar dari target Rp 5,4 triliun pada tahun 2019, diharapkan akan meningkat," jelasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah memberikan program penghapusan denda pajak sejak 15 November hingga 31 November 2018.

Baca Juga : Maling Helm Beraksi di Parkiran KPK Kena CCTV, Siap-siap Diborgol

Namun, keringanan yang diberikan langsung oleh Pemprov DKI Jakarta tidak dimanfaatkan para penunggak pajak.

Tercatat ada sebanyak 13.515 unit kendaraan yang menunggak pajak sebesar Rp 10 juta hingga Rp 20 juta dengan nilai pendapatan PKB sebesar Rp 178,5 miliar.

Sedangkan, mobil mewah menunggak pajak lebih dari Rp 20 juta ada sebanyak 2.751 unit atau setara dengan potensi pendapatan PKB sebesar Rp 91,8 miliar.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BPRD Bakal Lacak Ribuan Kendaraan Mewah Tunggak Pajak Lewat CCTV

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa